MI Ini Lakukan Pemilihan Ketua Kelas Gunakan Sistem Pemilu

SuaraBojonegoro.com – Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda (MIMH) Desa Lengkong Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyelenggarakan pemilihan ketua kelas menggunakan sistem pemilu, dengan pembentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pemilihan ketua kelas dan wakil ketua kelas menggunakan sistem pemilu menggunakan TPS. Pelaksana, panitia dan petugasnya melibatkan seluruh siswa,” kata Kepala sekolah MIMH Lengkong, Moch Bisri.

Dikatakan Bisri, Sabtu, seluruh siswa mulai kelas 1 sampai kelas 6 sebelumnya diberikan pelatihan alur pelaksanaan di TPS. Serta para calon ketua kelas diberikan kesempatan menyampaikan kampanye didepan teman-temannya di ruang kelas masing-masing.

Selanjutnya seluruh siswa yang berjumlah 142 siswa dikumpulkan di mushola untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Mereka dipanggil satu persatu diawali dari kelas 1 sampai kelas 6 menuju tempat pencoblosan.

Baca Juga:  APBD Besar, Lembaga Pendidikan Swasta Dibawah Kementrian Agama Bojonegoro Diakui Belum Tersentuh

“Siswa membawa kertas bertuliskan namanya, diserahkan ke panitia untuk diganti surat suara. Setelah itu siswa mencoblos dibilik dan dimasukan ke kotak, sesuai kelasnya masing-masing,” terangnya.

Setelah itu, lanjut Bisri, jari siswa juga diberi tinta sebagai penanda siswa sudah menggunakan hak pilihnya. “Tujuannya melatih anak-anak kedepannya nanti melaksanakan pemilu dengan jujur, adil dan bijaksana,” jelasnya.

Ditambahkan, melalui kegiatan pemilihan ketua kelas seperti sistem pemilu ini, agar melatih anak-anak tetap solid dan paham tentang adab Pemilu itu sendiri. Sehingga anak-anak diajak praktek langsung proses demokrasi sejak dini

“Pemilihan ketua kelas seperti ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Sekaligus supaya anak-anak memahami tugas dan tanggungjawabnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jamin Tingkatkan Infrastruktur dan Sarpras Madrasah

Tampak seluruh siswa mengikuti pemilihan ketua kelas dengan tertib seperti Pemilu aslinya yang diselenggarakan KPU karena ada petugas KPPS, pengawas, saksi, bilik suara, kota suara dan tinta penanda sudah menggunakan hak pilihnya. (Red/Lis)