Kapolsek Padangan Ingatkan Dampak Hukum Disosialisasi Pencegahan Inteloran, Radikalisme dan Terorisme

SuaraBojonegoro.com – Dalam agenda Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol Pemkab Bojonegoro bersama FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Bojonegoro, Kapolsek Padangan Kompol M Hufron menyampaikan dampak hukum bagi pelanggar hukum dan pidana yang dilakukan dan berakibat merugikan orang lain.

Kegiatan yang digelar di salah satu rumah makan di Kecamatan Padangan Ini, Kapolsek mengingatkan kepada pera remaja agar selalu mengambil sikap yang baik akan melakukan hal hal yang menganggu masyarakat seperti melakukan tindakan berkelompok yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas di masyarakat.

“Banyak tindakan yang dilakukan oleh anak anak remaja yang terkadang tidak menggunakan pemikiran yang matang seperti perkelahian dan juga kegiatan kegiatan seperti ujaran kebencian antar kelompok masyarakat yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban di masyarakat,” Ujar Kompol Hufron.

Baca Juga:  Uapaya Pencegahan, Bakal Sosialisasikan "STOP" Korupsi

Disampaikan juga, agar para remaja ini jangan sampai terpengaruh hal hal buruk yang dapat mengakibatkan kerugian pad seorang lain terutama masyarakat, karena hal tersebut akan mendapatkan dampak hukum baik secara pidana maupun hukum yang lain.

BERITA TERKAIT : Nara Sumber Sosialisasi Pencegahan Intoleran, Radikalisme dan Terorisme Oleh Bakesbangpol Ajak Tingkatkan Kewaspadaan

“Apalagi adik adik ini harus selalu bisa menelaah ketika ada kabar kabar yang menjerumuskan seperti ajakan untuk melakukan hal hal yang tidak benar, jangan sampai karena hal tersebut terjadi tindakan pidana yang merugikan diri sendiri,” lanjutnya.

Kapolsek juga mengajak agar berfikir positif, jangan terpengaruh dalam hal apapun, sehingga dapat menjaga diri sendiri, lingkungan, masyarakat dari perbuatan yang dapat melanggar hukum. (Rum/Red)