Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro Lakukan Penggeledahan di Kantor PT UMC

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, lakukan penggeledahan di kantor PT UMC Surabaya. Penggeledahan di 2 kantor PT UMC Surabaya tersebut terkait dengan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Mobil siaga tahun 2022. Selasa (16/07/24).

Dari data yang dihimpun pengeledahan dilakukan guna mencari serta mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa. Adapun 2 kantor PT UMC yakni di jalan Ahmad Yani dan di jalan Basuki Rahmat. Dari data yang dihimpun sebanyak 20 personel dengan didampingi 2 personil serta 3 kepala desa melakukan penggeledahan di kantor PT UMC Surabaya.

Hingga berita ini ditayangkan Reza Aditia Wardhana, selaku Kasi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Aditia Sulaeman, selaku Kasi Pidsus belum dapat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Empat Perangkat Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho Dipanggil Kejaksaan

Seperti yang diketahui program BKK mobil siaga yang digelontorkan kepada 386 desa dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022. Masing-masing desa menerima Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Anggaran tersebut selanjutnya untuk pembelian mobil siaga dan penggunaannya harus sesuai peraturan bupati (Perbup) tentang bantuan keuangan khusus bahkan juga telah diberikan juklak maupun juknis.

Pada proses penyidikan, seluruh Kades penerima telah diperiksa. Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga Camat, serta pihak dealer penyedia juga diperiksa.

Dari penyidikan kasus dugaan korupsi BKK mobil siaga ini, ratusan Kades telah menyerahkan cashback kepada bagian sita Kejari Bojonegoro melalui rekening penerimaan lainnya (RPL). (Bim/red)