Kejaksaan Negeri Bojonegoro Terus Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Kejaksaan Negeri Bojonegoro, terus mengembangkan penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan mobil siaga desa.

Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 170 kepala desa.

Bukan hanya diperiksa sebagai saksi, para kepala desa tersebut juga telah mengembalikan uang cashback dari pembelian mobil siaga desa tersebut.

“Pengembalian uang cashback totalnya hampir Rp 2,1 miliar, ” ungkap Muji Murtopo, Jumat (31/05/2024).

Menurut Muji Murtopo, setelah empat bulan proses kasus ini naik ke tahap penyidikan, ratusan saksi telah diperiksa, serta melihat total pengembakian uang cashback itu merupakan perkembangan yang baik.

“Kami berharap agar para kepala desa bisa membantu agar kasus ini bisa lebih terang, ” imbuhnya.

Baca Juga:  Kepedulian Kejari Bojonegoro Terhadap Warga Miskin Korban Pidana Pemerkosaan

Selain para kades, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro.

Diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro.

Serta pihak ketiga, yaitu dealer atau penyedia mobil siaga desa asal Surabaya.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebelumnya telah mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 384 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp 98 miliar.

Anggaran bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Diduga ada mark up atau selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp 128 juta per unitnya.

Meski sejumlah saksi telah diperiksa namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Red/Lis)