Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 22 dari 23 mobil siaga desa parkir di depan Kantor Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Dari data yang dihimpun diparkirnya mobil siaga tersebut sebagai bentuk protes lantaran bantuan mobil siaga tersebut dianggap korupsi berjamaah. Kamis (30/05/24).
Salah satu Kepala Desa di, Kecamatan Kedungadem, melalui telpon WhatsAppnya mengaku jika para kepala desa yang memperoleh Bantuan Keuangan Desa (BKD) mobil siaga desa berencana akan mengembalikan mobil siaga desa tersebut ke kantor Pemkab Bojonegoro.
“Tapi menuggu petunjuk ketua (AKD red) Kecamatan,” katanya sambil mewanti wanti namanya agar tidak disediakan.
Kades tersebut beserta kepala desa puluhan kepala desa yang lainnya mengaku polemik mobil siaga desa hingga keranah hukum tersebut banyak yang beranggapan jika bantuan yang bersumber dari APBD tahun 2022 tersebut menjadi ajang korupsi kepala desa.
“Rencananya besok mas kita kembalikan ke pemkab Bojonegoro karna banyak yang beranggapan bantuan ini menjadi ajang korupsi para kades,” ujarnya.
Seperti yang diketahui dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, telah memeriksa setidaknya 150 Kepala Desa (Kades). Hal ini disampaikan Aditya Sulaiman selaku Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bojonegoro.
Disela pemeriksaan 22 Kepala Desa (Kades) se-kecamatan Kedungadem, Aditya menjelaskan selain memeriksa ratusan Kades, Kejari Kabupaten Bojonegoro juga telah mengamankan 1,8 miliar uang pengembalian cash back mobil siaga desa tersebut. Namun demikian sampai saat ini kejaksaan negeri kabupaten bojonegoro, belum menetapkan tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut. (Red/Bim)