Dugaan Pelaku KDRT di Dander Masuk Tahap Pemeriksaan Penyidik Polisi

Reporter : Suyati

Suarabojonegoro.com – Buntut laporan kasus KDRT yang diduga dialami oknum guru di Bubulan yang dilakukan oleh oknum pegawai RSUD berinisial T, kini sudah di tahap pemeriksaan pihak kepolisian Polres Bojonegoro. Senin (20/05/20)

Saat dikonfirmasi oleh awak media adik korban yang enggan disebut namanya menuturkan, bahwa korban selaku kakaknya ingin permasalahan KDRT tersebut segera dilakukan penyidikan agar pelaku dapat di hukum sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian tersebut membuat trauma kakak serta anak korban yang baru berumur 9 tahun, hingga menurutnya tidak ada kata damai.

“Kami pihak keluarga tidak ingin ada kata damai lagi, karna kejadian tersebut berulang lagi dialami kakak saya, yang jadi korban bukan hanya kakaknya melainkan anak korban yang menderita trauma juga,” tuturnya adik korban.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Notaris Reza: Tuntutan JPU Tak Sesuai Fakta

KDRT yang terus terjadi berulang kali meski sudah dimediasi pihak keluarga ternyata tidak membuat pelaku merubah perilakunya, dan puncaknya pada tanggal 28/04/24 sekitar jam 15.30 WIB di Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Hingga membuat korban mengambil keputusan membawa permasalahan tersebut keranah hukum.

Saat dikonfirmasi Kasat reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah menuturkan pemanggilan terduga pelaku sudah dilakukan dan masih tahap permintaan keterangan.

“Serta Untuk perkembangan penanganan kami sudah komunikasi langsung melalui pelapor,” tegasnya. (Red/Yat)