SuaraBojonegoro.com – Pertemuan antara PT KAI dengan warga jl. Pondok Pnang, digelar lagi. Kali ini difasilitasi Kepala Desa Sukorejo, Hadi Suprayitno. Namun lagi-lagi deadlock. Tak ada kesepakatan apapun. Selasa (7/5/2024).
Namun, pihak Desa Sukorejo akan tetap memperbaiki jalan pondok pinang yang kini rusak parah.
Tiono, perwakilan PT KAI dari DAOP 8 Surabaya, tidak bisa menolak tapi juga tidak bisa menyetujui rencana perbaikan jalan pondok pinang.
“Kami tidak bisa memberi persetujuan tapi juga tidak melarang, silakan pak Kades mengartikan sendiri,” katanya.
Pertemuan yang digelar di aula Balai Desa Sukorejo itu hadir 12 personil, pengurus Perkumpulan Pewaris Bangsa (PPB) dan sekitar 50 warga lainnya.
Mewakili warga, Alham M. ubey, ketua PPB Bojonegoro, menjelaskan bahwa penjelasan pihak PT KAI sejak tahun 2016 silam hingga kini tak berubah. Yakni tanah bekas rel kereta api jurusan Bojonegoro-Jatirogo masih tercatat di aktiva aktif PT KAI. Tidak ada sertifikat hak atas tanah it yang dimiliki PT KAI
Menurut Tiono, selamanya pihaknya akan menjelaskan seperti itu karena tidak ada bukti hukum secara otentik berupa sertifikat hak atas tanah. Padahal, pencatatan aset itu harus ada alas hukumnya yang sah.
Sementara itu, Hadi Suprayitno, kepala desa Sukorejo menyatakan tetap akan membangun jalan pondok pinang yang sering menimbulkan kecelakaan itu.
“Tetap kami bangun jalan pondok pinang. Sebab kenyataannya demikian. Perlu sentuhan, apalagi jalan pondok pinang brada dalam kota,” tegasnya.
Secara serempak, warga pun sepakat tidak akan melakukan perjanjian kerja sama dalam pemanfaatan lahan yang diklaim asetnya PT KAI.
“YA inilah sikap dan kondisi warga penghuni jalan pondok pinang. Saya harap PT KAI tidak memaksakan kehendaknya,” katanya.
Karena itu, PPB mengapriasi sikap kompaknya warga. “Kami siap mengamankan jalanya pembangunan oleh pihak desa ini. Jalankan pak Kades,” kata mantan reporter RCTI ini. (Lis/Red)