Gagasan Penggunaan Udheng Samin, Bentuk Pemerintah Bojonegoro Lestarikan Budaya Dan Kearifan Lokal

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Adanya   Surat Edaran Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, terkait Penggunaan Udheng Motif Obor Sewu Khas Masyarakat Samin Dusun Jepang Kabupaten Bojonegoro terhadap ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro mendapatkan sambutan baik dan menggembirakan bagi beberapa kalangan, diantaranya adalah Ketua Karang Taruna Kabupaten Bojonegoro, Doni Bayu Setiawan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Doni Bayu Setiawan menyampaikan bahwa gagasan penggunaan udheng ataupun pakaian khas masyarakat samin untuk ASN di Bojonegoro, sudah cukup lama disuarakan. dimulai dengan Perda No 1/2020 tentang pelestarian kesenian tradisional, termasuk termaktub dalam Perbup 36-2021 ttg baju khas daerah.

“Bahwa ini sangat Menggembirakan, sebab ini menunjukkan bahwa Pemkab tidak absen dalam upaya pelestarian Budaya dan kearifan lokal masyarakat Bojonegoro,” Ujar Pria yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro, Senin (1/4/2024).

Baca Juga:  Dugaan Kasus Pencucian Uang Di Bojonegoro, Polda Jatim Sudah Lakukan Penyidikan

Doni yang juga Ketua Alumni GMNI Bojonegoro ini juga menjelaskan bahwa semangat surat edaran ini berbanding lurus dengan status ajaran samin (sedulur sikep. Red) sebagai warisan budaya tak benda, yang ditetapkan oleh kemendikbud pada tahun 2018 lalu. sehingga merangsang pemuda dan masyarakat utk lebih tahu tentang ajaran samin.

“secara tidak langsung, kebijakan ini mendukung dan meningkatkan usaha kecil / home industri pembuatan udheng. sehingga menggerakkan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Hal ini juga menimbulkan kebanggan dan memperkuat identitas dan semangat leluhur samin khususnya di Bojonegoro. (Sas/Red)