Awas Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Polres Bojonegoro Amankan 2 Orang Pengedar Uang Palsu

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Menjelang Lebaran Hari Raya Iedul Fitri, peredaran uang palsu di pasar pasar tradisional menjadi ancaman bagi para pedagang, para pelaku pengedaran uang palsu ini tidak sendiri dan mencari kesempatan dimana para pedagang sedang sibuk melayani pembeli, sehingga dimanfaatkan oleh para pelaku pengedar uang palsu.

Hal ini seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, tepatnya di Pasar Tradisional kota Bojonegoro, dan dialami oleh beberapa pedagang yang mendapatkan uang palsu tanpa diketahui sebelumnya.

Salah satu pedagang mengaku bahwa dirinya mendapatkan uang dari pembelian dua orang perempuan, namun sebelumnya dirinya tidak mengetahui bahwa uang tersebut palsu, dan ketika pedagang lain yang juga mendapatkan uang palsu kemudian memberitahukan kepada pedagang lainnya.

Baca Juga:  Eks Lokalisasi Kalisari Tampak Sepi, Pasca Dilakukan Penggerebekan Oleh Polisi dan Masuk Bulan Puasa

“Kemudian dua perempuan tersebut diamankan oleh para pedagnag dan dilaporkan ke Polisi,” Terang salah satu Pengunjung pasar Kusmiati warga Kelurahan Ngrowo Bojonegoro.

Dikonfirmasi Awak Media Siber SuaraBojonegoro.com, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang perempuan yang diduga menjadi pengedar uang palsu di pasar.

“Keduanya kami amankan dan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan dan juga pengembangan lebih lanjut,” Ujar AKP Amarullah, Selasa (19/3/2024).

Dari tangan kedua perempuan yang berinisial S warga Sukosewu dan RJ Warga Kelurahan Sumbang Kecamatan Kota Bojonegoro Polisi mengamankan uang palsu sebanyak 150 lembar pecahan Rp 100 ribu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro juga menghimbau kepada masyarakat menjelang lebaran Idul Fitri banyak sekali warga Berjubal dan berdatangan ke Pasar untuk memenuhi kebutuhan, belanja menjelang Idul Fitri dan hal itu dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu.

Baca Juga:  Inilah Modus Operandi 2 Oknum LSM Yang Menakuti Kades Lalu Diduga Memeras

“Pedagang harus hati hati menerima uang dari pembeli untuk selalu memeriksa apa yang yang diterimanya asli atau palsu,” Jelas AKP Fahmi.

AKP Fahmi juga memintankepada masyarakat agar jika mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya agar segera melaporkan ke Pihak Polisi terdekat atau langsung datang Ke Polres Bojonegoro guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. (Sas/Red)