LKBH Trias Ronando Gelar Penyuluhan Hukum di Unigoro

SuaraBojonegoro.com — LKBH Trias Ronando menggelar penyuluhan hukum di Universitas Bojonegoro (Unigoro) pada Selasa (20/2/24). Penyuluhan yang mengangkat tema tentang Pencegahan Pernikahan Dini Bagi Masyarakat ini diikuti oleh puluhan mahasiswa, masyarakat, dan organisasi sipil.
Ketua LKBH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., menuturkan, penyuluhan hukum ini merupakan salah satu kegiatan lembaga yang dilaksanakan setiap tahun. Beliau prihatin dengan fenomena pernikahan dini di tengah masyarakat. Hal ini ditandai dengan banyak orang tua atau wali yang mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro khususnya. “Ternyata ada banyak faktor penyebab pernikahan dini, tidak hanya akibat pergaulan bebas lalu hamil di luar nikah. Ada juga faktor adat istiadat yang mengharuskan seorang remaja harus segera dinikahkan. Kalau tidak (menikah), nanti akan mendapat stigma negatif di masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Sebanyak 6 Medali Dibawa Pulang Tim Pesilat Unigoro Diajang Kejuaraan Pencak Silat Kemenpora RI

Advokat yang akrab disapa Nanin ini melanjutkan, pernikahan dini lebih banyak mudharat-nya dibanding manfaatnya. Seperti kehilangan masa remaja, dapat menyebabkan stunting bagi anak yang dilahirkan, serta meningkatkan risiko kesehatan reproduksi bagi perempuan. “Dampak negatif pernikahan dini adalah perceraian. Dalam sehari bisa ada 25 kasus perceraian di PA Bojonegoro yang dilakukan oleh pasutri (pasangan suami istri) muda. Secara mental dan perekonomian mereka belum siap menikah sebenarnya,” jelas wanita yang juga Rektor Unigoro ini.

LKBH Trias Ronando adalah lembaga yang bergerak di bidang penanganan kasus-kasus tindak pidana yang ancaman hukumannya lima tahun ke atas bagi masyarakat yang tidak mampu. Tahun ini, lembaga tersebut akan bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa (pemdes) se Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan pendampingan hukum. (din/Lis)