SuaraBojonegoro.com — LKBH Trias Ronando menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) di bidang pendidikan. Penandatangan perjanjian kerja sama atau memory of understanding (MoU) antar kedua belah pihak telah dilaksanakan pada Kamis (1/2/24) di Fakultas Hukum Unigoro.
Ketua LKBH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., menerangkan, lembaga yang dipimpinnya bergerak di bidang penanganan kasus-kasus tindak pidana yang ancaman hukumannya lima tahun ke atas bagi masyarakat yang tidak mampu. MoU dengan Fakultas Hukum Unigoro dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi mahasiswa magang dan praktik peradilan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. “LKBH Trias Ronando sudah dua tahun bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unigoro. Saat magang nanti, mahasiswa akan diajari praktik-praktik peradilan. Bagaimana tata cara beracara di pengadilan, membuat surat kuasa, bagaimana menangani kasus pidana dan perdata, maupun kasus lainnya. Masa magangnya satu bulan,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Unigoro, H. Didiek Wahju Indarta, SH., S.P-1. Beliau berharap, dari kerja sama ini para mahasiswa akan mendapatkan ilmu dan pengalaman yang tidak diperoleh di kampus. “Secara yuris formil, mahasiswa dapat teorinya dari fakultas. Tapi saat praktik di tengah masyarakat terkadang ada yang tidak sama.
Misalnya variasi surat kuasa, itu banyak sekali. Mereka diarahkan bisa terbuka dan tahu, oh seperti ini variasi surat kuasa dan cara pembuatannya seperti ini,” tuturnya.
Program magang di LKBH Trias Ronando ditujukan untuk mahasiswa semester enam dan tujuh. Sebelumnya, mereka telah menerima mata kuliah hukum acara sehingga bisa diterapkan saat magang. Setelah program magang selesai, mahasiswa wajib mengumpulkan laporan kegiatan magang kepada Fakultas Hukum Unigoro. (din/Lis)