Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Kejaksaan Negeri Bojonegoro melaksanakan gelar perkara untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang telah ditangani.
Dimana ada beberapa perkara yang dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Jum’at 26/01/2024.
Gelar perkara sekaligus ekspos ini diselenggarakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro lantai III, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Muji Murtopo, Kasi Intelijen Reza Adiknya Wardana, dan Kasi Pidsus Aditia Sulaeman.
Perkara dugaan korupsi yang telah dilakukan penyelidikan dan naik ke tahap penyidikan diantaranya, yakni Bantuan Keuangan Khusus berupa pengadaan mobil siaga desa kepada 384 desa, dan BKKD Jalan Aspal di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
Kajari Bojonegoro Muji Murtopo mengungkapkan, dalam tahap proses penyidikan nanti, akan dilakukan proses penyidikan untuk menemukan sekaligus menentukan siapa tersangkanya. Tentunya melalui serangkaian kumpulan alat bukti,” ungkap Muji Murtopo.
Seperti janji yang telah disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, akan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani.
“Semoga proses penyidikan dapat dilaksanakan secara baik dan matang, serta berjalan dengan lancar, ” tutur Kajari.
Di waktu yang bersamaan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman juga menyampaikan saat ini kasus dugaan korupsi BKKD jalan aspal di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, statusnya juga naik ke penyidikan.
“Kasus dugaan korupsi BKKD jalan aspal di desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho, statusnya juga dinaikkan ke tahap penyidikan, mohon bantuan dan kerjasama rekan-rekan media yang hadir, agar proses ini bisa berjalan dengan baik, “pungkas Aditia. (Put/Red)