Kejaksaan Temukan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Di pengadaan Mobil Siaga. Siapa Tersangkanya ?

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dalam pengadaan mobil siaga, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Pengadaan mobil siaga sebanyak 384 tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah. Sabtu (27/01/24)

Jika dihitung rata-rata per unit ada kerugian sebesar 15 juta maka total kerugian negara mencapai 5 miliar lebih. Hal ini disampaikan Kajari Bojonegoro, Muji Martopo, kepada awak media. Dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut Kajari mengaku tidak ada tekanan dari pihak manapun. Akan tetapi banyaknya pihak yang diperiksa membuat penanganan kasus ini berjalan lama.

“Dan ketidak terus terangan mereka membuat agak panjang penanganannya,” katanya.

Namun demikian dari rangkaian tahapan pemeriksaan pihak kejaksaan telah mengantongi alat bukti yang bisa menyakinkan kota bahwa ada tindak pidana dalam pengadaan mobil siaga tersebut.

Baca Juga:  Silaturahmi Majlis Luhur Kepercayaan Indonesia Bersama Kejari Bojonegoro

Namun demikian Kajari dalam kesempatan ini belum dapat memastikan apakah tersangka dalam pengadaan mobil siaga ini akan menyeret tersangka tunggal ataukah komunal atau tersangka lebih dari satu orang.

“Kita mengalir dulu. Nanti progres kita informasikan ke rekan-rekan media,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, meningkatkan perkara dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mobil siaga dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status penganan perkara tersebut setelah dilakukannya rangkaian penyelidikan oleh kejaksaan negeri bojonegoro. (Bim/red).