Pasca Penangkapan 5 Tersangka Terduga Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Polisi Terus Kembangkan Perkara

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Pasca penangkapan 5 oknum yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap Nuralim, salah seorang pengusaha minyak di Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro masih melakukan pencarian atau pengejaran terhadap pelaku yang lain, Kamis 05/12/2023.

Polres Bojonegoro sebelumnya telah mengamankan lima orang dari 17 orang terduga pelaku pemerasan kepada Nuralim, salah seorang pengusaha minyak di Kecamatan Kedewan.
Lima orang yang lebih dulu diamankan ini sebagai dalang atau aktor intelektual pemerasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Fahmi Amarullah mengungkapkan akan mendalami terkait kemungkinan ada korban lain, juga kemungkinan tersangka ini melakukan kejahatan yang serupa ditempat yang berbeda.

Baca Juga:  Pencuri Motor Asal Jombang Diringkus Sat Reskrim Polres Bojonegoro

“Kalau melihat caranya kelompok yang lima orang ini, kelihatannya ada korban yang lain, semua akan kita dalami lagi, ” ungkap Fahmi.
Karena hingga hari ini, belum ada laporan lagi terkait kasus serupa.

Disinggung terkait 17 orang yang mendatangi tempat Nuralim, tetapi baru ada penangkapan 5 orang, Fahmi juga menjelaskan lagi, bahwa 17 orang itu adalah gerombolan yang berbeda.
Mereka yang lain tidak begitu kenal dengan gerombolan yang lima ini, mereka kebetulan diajak.

“Yang lain masih kita lakukan pencarian, ” pungkas Fahmi.

Lima tersangka ini dikenakan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Tentang Pemerasan dan atau Penipuan dan atau turut serta melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara. (Red/Put)