Pemilu 2024, 1.585 Penyandang Disabilitas Mental Di Bojonegoro Ikut Nyoblos

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – 1.585 penyandang disabilitas mental di Kabupaten Bojonegoro memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024.

1.585 warga mengalami gangguan fungsi pikir, emosi, maupun perilaku itu akan ikut mencoblos capres-cawapres maupun caleg yang ikut kontestasi di Pemilu 2024.

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Data dan Perencanaan Muchlisin membenarkan hal itu. Pihaknya akan memastikan hak pilih 1.585 penyandang disabilitas mental itu terpakai seluruhnya.

Yang jelas menurut Muchlisin, ada treatment tertentu untuk memastikan 1.585 penyandang disabilitas mental ini menggunakan hak pilihnya.

Treatment dimaksud yakni, pada saat hari H coblosan, 1.585 penyandang disabilitas mental tersebut akan dibantu oleh pendamping saat akan mencoblos.

“Pendamping dipilih sendiri (oleh penyandang disabilitas mental),” ujarnya Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:  Hati-Hati Dengan Palang Pintu Parkir di Stasiun Bojonegoro, Karena Bisa Seperti Ini!

Disinggung siapa nanti yang akan menjadi pendamping? Muchlisin mengatakan, itu terserah penyandang disabilitas mental. Namun, pendamping juga bisa dipilih dari KPPS setempat.

Terkait cara penyandang disabilitas mental mengenali peserta Pemilu 2024 berserta program maupun visi-misinya, Muchlisin mengatakan, ada berbagai cara.

“Yang pasti, kami telah gencar melakukan sosialiasi kepada komunitas atau organisasi penaung mereka (para penyandang disabilitas mental).
Agar, dapat mengikuti Pemilu 2024 dengan orientasi yang cukup,” pungkasnya. (Put/Red)