Meski Masih Dalam Polemik Merger Murid SDN Sumberrejo III Tetap Melaksanakan STS

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Meski masih dalam kondisi polemik merger yang belum rampung, murid SDN Sumberrejo III Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro tetap dapat melaksanakan Sumatif Tengah Semester ( STS ) yang hari ini adalah hari terakhir. Senin (09/10/2023).

STS sendiri adalah penilaian yang dilakukan peserta didik dengan mata pelajaran yang diujikan adalah semua mata pelajaran yang diajarkan dikelas dan materinya adalah yang sudah pernah diajarkan oleh peserta didik.

Diketahui SDN Sumberrejo III yang melalui SK Bupati Bojonegoro dimerger ke SDN Sumberrejo II beberapa bulan yang lalu kini tersisa 2 murid yang bertahan dan tetap dapat melaksanakan STS yang telah berlangsung mulai kamis lalu.

Baca Juga:  Peningkatan Mutu Pendidikan Antarkan Masa Depan Anak

Dalam hal ini wali murid tentunya berterima kasih kepada beberapa pemangku pendidikan yang telah memenuhi kewajibannya sebagai pendidik karenanya murid SDN Sumberrejo III yang masih bertahan tetap dapat mengikuti ujian meski dalam keadaan seperti ini.

“Terima kasih untuk orang orang baik yang ada di lingkup Dinas Pendidikan yang masih peduli dengan pendidikan anak – anak kami sehingga bisa mengikuti ujian,” Ucap Wali murid

Menurut Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk murid yang masih bertahan di SDN Sumberrejo III sudah tercatat dalam administrasi di SDN Sumberrejo II, tentunya hal tersebut yang menjadi alasan murid tetap mengikuti ujian meski berada di gedung sekolah yang berbeda.

Baca Juga:  Visitasi Untuk Perpanjangan Ijin Operasional Sekolah Di SDIT An Nur Purwosari

Dalam kesehariannya murid yang masih bertahan meski tanpa guru, mereka tetap melaksanakan kegiatan belajar yang didampingi oleh Yulin Arysandi, S.E yang juga Ketua Paguyuban Wali Murid SDN Sumberrejo III sebagai alasan agar murid tidak terlantar dengan adanya proses penolakan merger yang belum selesai.

Dalam proses penolakan merger di SDN Sumberrejo III yang tak kunjung usai, Yulin Arysandi, S.E telah melayangkan surat kepada KOMNAS HAM serta Surat Terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo untuk secepatnya dapat terselesaikan persoalan merger dengan tetap mempertahankan SDN Sumberrejo III. (Wah/Red)