Dugaan Penyalahgunaan Keuangan di Desa Hargomulyo, Sat Reskrim Polres Bojonegoro Periksa Perangkat Desa

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022 di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro akhirnya bergulir, menurut keterangan warga yang berhasil di wawancara suarabojonegoro.com, telah dipanggil salah satu perangkat Desa Hargomulyo ke Polres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan, Jum’at (06/10/2023).

Warga yang meminta agar identitasnya dirahasiakan ini mengatakan ihwal pemanggilan salah seorang perangkat desa tersebut pada hari rabu kemarin lusa, tanggal 04/10/2023.

“Benar, salah seorang perangkat Desa Hargomulyo ini, hari rabu kemarin telah memenuhi panggilan dari Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan hingga sore baru pulang, ” ujarnya.

Warga tersebut juga menerangkan bahwa perangkat desa yang dimintai klarifikasi atau keterangan tersebut adalah, Kasi Pemerintahan merangkap Kaur Keuangan bernama Lukman Syahyudi.

Baca Juga:  Halau Pemudik, Polisi Bersama Petugas Gabungan di Bojonegoro Perketat Perbatasan

“Diperiksa terkait dengan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa di tahun 2022, dan mudah- mudahan segera ada pemeriksaan lanjutan,” terangnya.

Dari proses yang telah berjalan tersebut kalangan warga berharap penanganan dugaan perkara tersebut terungkap dengan seterang-terangnya, jadi di desa ini tidak ada lagi yang ditutup-tutupi.

“Para warga juga berharap Aparat Penegak Hukum serius dalam menangani perkara ini, kami yakin aparat akan tegas dan profesional, “pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan Sukir ketika di konfirmasi melalui sambungan whatsapp membenarkan terksit pemanggilan tersebut.

“Benar mas, dan kami kooperatif dalam rangka memenuhi undangan dari Polres Bojonegoro,” tukasnya.

Seperti diberitakan suarabojonegoro.com, bahwa ada dugaan korupsi APBDes Hargomulyo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, dimana warga desa mengeluhkan adanya kurang keterbukaan laporan keuangan melalui APBDes Tahun 2022. (Put/Red)