Pemkab Bojonegoro Belum Invetarisir Aset Rumdin Bupati dan Wapub

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Paska purna bupati Anna Muawanah dan wakil bupati Budi Irawanto, pas tanggal 24 September 2023, Bagian Umum Sekertaris Daerah, Kabupaten Bojonegoro akan lakukan pencatatan seluruh aset milik daerah di masing-masing rumah dinas. Senin (02/09/23).

Djuono Poerwiyanto, selaku Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, menjelaskan jika sampai saat ini pihaknya belum tahu pasti masing-masing aset lantaran belum di inventarisir.

“Menurut Djowo inventarisir barang milik daerah di rumah dinas selalu dilakukan setelah rumah dinas tersebut tidak lagi ditempat pejabat,” katanya.

Dalam hal ini dirinya menjelaskan jika inventarisir tersebut untuk mencocokkan barang-barang yang menjadi aset daerah yang ada di rumah dinas setelah purna tugas.

Baca Juga:  Desa Prayungan & Kedungsumber Raih 5 Penghargaan Dari Komisi Informasi Jatim

“Jika ada aset daerah di rumah dinas yang terbawa, maka pejabat yang menempati wajib mengembalikan. Kami yakin pejabat sudah paham tentang aturan ini,” pungkasnya. (Bim/red).