Dalam Semalam DPRD Gelar 2 Rapat Paripurna, Fraksi PAN Nurani Rakyat Ingatkan Soal Silpa

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dihadiri PJ Bupati Bojonegoro, Adriyanto beserta Pimpinan Organisasi Perangkat Desa (OPD) dan Forkompinda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, gelar rapat dua paripurna sekaligus. Dari pantauan suara Bojonegoro.com, dua paripurna tersebut diantaranya adalah pandangan akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.

Selaku pimpinan rapat paripurna Abdullah Umar, menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban eksekutif atas P-APBD tahun anggaran 2023. Namun demikian mengingat waktu dari 8 fraksi hanya 2 fraksi yang hanya membacakan pandangan umumnya yakni fraksi Partai Demokrat dan fraksi PAN Nurani Rakyat.

Dalam pandangan umumnya fraksi PAN Nurani Rakyat, yang dibacakan, Lasuri, menyampaikan sisi pendapatan daerah target yang ditetapkan pada OPD penghasil yang dinilai terlalu tinggi sehingga harus disesuaikan kembali dengan kemampuan.

Baca Juga:  Oknum Guru Diduga Pelaku Asusila Harus Dihukum Sesuai UU Yang Berlaku

“Kami juga memberi saran agar tidak terjadi silpa yang besar,” katanya .

Dalam kesempatan ini, fraksi PAN Nurani Rakyat, menyatakan agar bisa bekerja yang keras lagi mengingat serapan anggaran baru 45 persen. Selain itu, dalam pandangan umumnya, fraksi PAN Nurani Rakyat, juga memberikan masukan kepada Pemkab bojonegoro, untuk memberikan masukan mobil siaga kepada desa yangmana hingga saat ini terdapat 33 desa yang belum menerima hibah mobil siaga.

“Serta mempertimbangkan kembali syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai terlalu memberatkan,” ujarnya.

Adapun juru bicara Fraksi Partai Demokrat Didik Purnomo menegaskan, pada sisi pendapatan fraksi Demokrat mendorong kemampuan dan potensi terutama peningkatan di wisata.

Baca Juga:  Aksi AKD Bojonegoro di DPRD Dianggap Tidak Mewakili Semua Kepentingan Kades

“Pada sisi belanja, terkait keterbukaan terutama hibah, belanja modal dan lain sebagainya agar dilaksanakan menggunakan azas kehati-hatian dan transparan,”pungkasnya.

Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan agenda pengesahan Raperda P-APBD tahun anggaran 2023. (Bim/red).