Akibat Tak Puas Di Ranjang, 11 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Faktor Perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro akibat berbagai hal, disampaikan persoalan ekonomi, perselingkuhan juga faktor seksual menjadi alasan istri mengunggat cerai suaminya. Hal ini terjadi di PA Bojonegoro dari data perceraian mulai Januari hingga Agustus 2023.

Disampaikan oleh Panitera PA Bojonegoro, Drs. H. Sholikin Jamik, SH, bahwa sebanyak 11 perkara dan semuanya perkara gugat cerai yaitu gugatan perkara yang mengajukan afalah istri kepada suami dan 11 perkara itu dengan alasan tak puas di ranjang, dan  semuanya pendidikannya sudah tinggi dan pola kehidupannya sudah bergaya metropolis.

Disampaikan juga bahwa dari 11 pengunggat cerai suaminya ini,  yang 7 pengunggat adalah lulusan sarjana dan dan rekam jejaknya sudah sering melalang Buana keluar kota sementara yang 4 itu istri yang lulusan SMA, akan tetapi mereka menjadi seorang pengusaha yang sudah relatif sukses.

“Ketika kita teliti penyebab utamanya Tidak puas di ranjang dalam hubungan suami istri dapat memiliki berbagai penyebab, yang mengakibatkan mereka mengajukan cerai,” Ujar Sholikin Jamik, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga:  Akibat Terjerat Pinjol, Seribu Wanita di Bojonegoro Memilih Menjanda

Dibeberkan oleh Sholikin Jamik, Adapun penyebabnya diantaranya adalah Kurangnya komunikasi seperti Ketika pasangan tidak berbicara tentang hasrat, keinginan, atau kebutuhan mereka di ranjang, hal ini dapat mengarah pada ketidakpuasan seksual.

Dan harusnya hal ini Penting untuk membuka komunikasi yang jujur dan terbuka tentang keinginan dan kebutuhan masing-masing. Sehingga suami cepat keluar sementara istri belum merasa apa apa, apalagi orgasme. Sehingga istri marah marah. Lalu mengajukan gugatan cerai.

Kemudian Kurangnya variasi, akibat Rutinitas yang monoton , sehingga dalam aktivitas seksual dapat menyebabkan kebosanan. Maka perlu mencoba  untuk mencari cara baru dan variasi dalam kehidupan seksual Anda, seperti mencoba posisi baru, penggunaan mainan seks, atau eksplorasi sensual lainnya. Agar tidak terjadi pertengkaran yg berakhir gugatan cerai

“Ketidakcocokan libido yaitu Ketidakcocokan dalam frekuensi atau tingkat keinginan seksual antara suami dan istri juga bisa menjadi penyebab ketidakpuasan. Maka penting untuk terbuka dan berbicara tentang kebutuhan dan harapan masing-masing, serta mencari solusi yang dapat memenuhi kedua belah pihak,” Terangnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Berkunjung Ke PA, kolaborasi dalam Cegah Perkara Perceraian

Adapun Suami Stres dan merasa mendapat tekanan dalam kehidupan sehari-hari atau tekanan dari pekerjaan dan tanggung jawab lainnya dapat mengganggu kepuasan seksual. Maka mengelola stres dengan cara yang sehat seperti olahraga, meditasi, atau konseling dapat membantu meningkatkan keintiman di ranjang.

“Saya menyarankan agar setiap pasangan memiliki kebutuhan dan keinginan yang berbeda, penting untuk mendengarkan dan berkomunikasi dengan pasangan Anda untuk mencari solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak. Jika masalah terus berlanjut, berkonsultasilah dengan ahli atau terapis seksual yang dapat memberikan bimbingan dan saran yang lebih spesifik sesuai dengan situasi anda, biar tidak datang ke Pengadilan Agama,” Pungkas Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro ini. (Sas*)

*)Foto Ilustrasi GenPi.co