SuaraBojonegoro.com – Unigoro (Universitas Bojonegoro) merupakan salah KAMPUS INOVATIF bagi mahasiswa untuk mepertajam analisis mahasiswa. Bojonegoro yang juga menjadikan Antusiasme 25 Mahasiswa dalam mengikuti pelatihan dengan baik. Pelatihan tersebut diselenggarakan pada Rabu, 16 Agustus 2023 oleh FISIP UNIGORO berkolaborasi dengan FITRA JATIM (Forum Informasi Untuk Transparansi Anggaran Jawa Timur) dengan dengan baik.
Pelatihan tersebut berjudul “Pelatihan Analisis Anggaran”. Tujuan kegiatan tersebut untuk mempertajam mata kuliah penganggaran publik dan menjadikan mahasiswa administrasi publik yang lebih siap.
“Selamat bergabung mahasiswa dalam pelatihan analisis anggaran ini semoga bermanfaaat dan pemateri sangat ecpert dari teman-teman Fitra Jatim yang sudah malang melintang puluhan tahun. Ini upaya menumbuhkan motivasi untuk mahasiswa semakin tertarik dalam penelitian, dan utamanya dalam mencegah korupsi”. Ucap Taufiq selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNIGORO (16/8/2023).
Penyusunan anggaran sangat sensitif dan menjadi faktor penting dalam menentukan alokasi apa saja yang dibutuhkan untuk kegiatan pembangunan. Materi yang dibawa dalam pelatihan meliputi Filosofi Politik Anggaran, Proses Sumstansi Struktur APBD dan Teknik Analisis dan Perencanaan daerah.
Miftah Huda selaku Dosen pengampu sekaligus koordinator Fitra Jatim menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi alat ukur mahasiswa administrasi publik dalam memahami manajemen dan kebijakan publik. “Nantinya apa yang dipelajari dapat dipraktikan dalam dunia kerja,” Ujarnya.
Anggaran Publik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah tersinkronisasi dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerntah daerah. Hal ini terlihat seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan dengan melakukan analisis anggaran yang tidak bisa dihitung dari anggaran proyek bangun jalan, akan tetapi harus melihat tingkatan dengan dokumen perencanaan yang memuat isu strategis pembangunan.
“Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) disusun selama 20 Tahun sebagai tujuan dan arah pembangunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun dalam 5 tahun sekali untuk melakukan penyesuaian terhadap periode kepala daerah yang terpilih dengan visi dan misi serta janji politik, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun selama 1 tahun sekali sebagai pedoman untuk melaksanakan prioritas pembangunan”. Ungkap Dekalan, selaku pemateri dalam pelatihan tersebut. (Red/Lis)