Reporter: Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – 01 orang Warga Binaan tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dengan inisial FRA, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). FRA menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.
“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia,” demikian ikrar yang diucapkan FRA di Aula Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Kamis (27/07/2023).
FRA dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Keduanya juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan terkhusus saat ini ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro.
“Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun, tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” ujarnya.
Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan penandatanganan pernyataan, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh FRA.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada narapidana tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Ia berharap setelah ini narapidana terorisme dapat bersama-sama menjaga Pancasila dan menghargai perbedaan.
“Dengan adanya pernyataan ikrar setia kepada NKRI menunjukkan bahwa Warga Binaan Terorisme kita ini siap untuk mencintai dan berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada,” kata Rony Kurnia.
Kepada narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI, Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia juga berpesan agar keduanya terus berbuat baik dan menjadi pribadi yang terus meningkatkan kualitas dirinya. Seperti tujuan sistem Pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan tindak pidana.
“Saya berpesan untuk selalu semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam Lapas. Teruslah berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas,” ungkapnya.
Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme di Lapas Kelas IIA Bojonegoro juga disaksikan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pihak Kejaksanaan dan Pengadilan, Kementerian Agama Kab. Bojonegoro, serta Kepala Balai Pemasyarakatan Bojonegoro. (Red/Put/Lis)