Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Sejumlah wali murid SDN II dan SDN III Sumberjo, memenuhi undangan komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, untuk mendengar dan mengklarifikasi terkait beberapa wali murid yang keberatan jika merger tetap dilaksanakan. Selasa (04/07/23).
Yulin Arysandi, selaku ketua paguyuban SDN III Sumberejo, dalam kesempatan ini menyampaikan jika sebelumnya dirinya merasa kaget setelah menerima SK merger, lantaran sebelumnya Yuli Arysandi, megku jika tidak ada komunikasi dan musyawarah.
“Mestinya untuk merger agar tidak gagal itu seharusnya kedua sekolahan harus di musyawarahkan terlebih dahulu,” katanya.
Para wali murid SDN III Sumberejo, tidak keberatan dengan program merger tersebut asal kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan di SDN III. Dihadapan pimpinan sidang dan kepala dinas pendidikan, dirinya berharap agar merger tersebut untuk dikaji ulang, baik dari segi bangunan, kebersihan lingkungan sekolah. Dengan kondisi SDN III yang dianggap lebih layak sehingga memicu siswa dan wali murid menolak jika SDN III digabung di SDN II.
“Disini saya lihat sendiri jika SDN III itu lebih bagus. Dengan kondisi seperti itu nggak mungkin anak-anak itu mau dipindah di SDN II,” ujarnya.
Sebelumnya Yulin Arysandi, telah menemui Kabid Pendidikan Dasar dan memaparkan beberapa hal terkait perbandingan antara SDN II dan SDN III sebagai acuan agar program merger tersebut dapat dikaji ulang. Di Kabid Pendidikan Dasar, dirinya meminta agar turun kebawah untuk melihat realita di lapangan.
“Kalau kita sama-sama turun kebawah, kita bisa menyaksikan SDN II bagaimana, kita bisa menyaksikan SDN III seperti apa,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Yulin Arysandi, meminta kebijaksanaan dan sikap yang lebih adil untuk para pihak turun langsung ke bawah. Selain itu sebelumnya Yulin Arysandi, telah masuk ke link Kementrian Pendidikan dan mendapatkan jika saat ini SDN III dalam proses sertifikasi sedangkan SDN II belum sertifikasi.
“Tapi bapak Kabid, ngendikan kalau link itu tidak akurat. Berarti sekian lama kan tidak ada pembenahan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Komite SDN II Sumberejo, Imam, dalam kesempatan yang sama menyampaikan jika SDN II Sumberejo, untuk program merger tidak ada masalah. Dalam merger tersebut, lanjutnya, bukan permintaan dari SDN II, tapi merupakan penilaian dari Dinas Pendidikan.
“Tidak ada permintaan merger untuk ke SDN II Sumberejo,” pungkasnya. (Bim/red)