Terkait Merger SD Negeri di Sumberrejo Diduga Ada Persoalan Tanah

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com  Dalam proses merger ada 2 dari 13 sekolahan yang bermasalah yakni SDN Sumberejo III dan SDN Sambiroto. Hal ini disampaikan Fathur Rohim selaku Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Kabupaten Bojonegoro, saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (26/06/23).

Sampai saat ini merger 13 sekolahan tersebut dalam proses jalan dan akan dilaksanakan pada semester ajaran baru akan dimulai semuanya.

“Alhamdulillah semua tidak ada masalah kecuali Sumberejo III dan Sambiroto,” katanya.

Terkait dengan masukan dari para wali murid yang merasa keberatan dengan merger tersebut dirinya mengaku akan mengkaji dan mempertimbangkannya. Fathur Rohim, mengakui bahwa sebelumnya beredar rumor jika tanah yang ditempati oleh SDN II adalah tanah milik perseorangan. Akan tetapi setelah dicek di bagian aset keduanya baik SDN II Sumberejo mampun SDN III Sumberejo, keduanya adalah Tanah Kas Desa (TKD).

Baca Juga:  Didampingi Pimpinan DPRD Bojonegoro, Wali Murid Yang Sekolahnya Dimerger Datangi Diknas, Tak Ada Titik Temu!

“Keduanya tanah kas desa. Kita tampung aspirasi dari wali murid nanti kami sampaikan ke pimpinan,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa wali murid SDN III Sumberejo, datangi Dinas Pendidikan Bojonegoro jalan Patimura no 09 kecamatan Bojonegoro. Kedatangan sejumlah wali murid tersebut untuk mempertanyakan status sekolah anaknya yang telah dimerger dengan SDN II Sumberejo.

Sejumlah wali murid tersebut berharap kepada Dinas terkait untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut yang dianggap memberatkan para siswa. (Bim/red)