Warga Ngelo Terdampak Rencana Proyek Bendung Gerak Tetap Meminta Relokasi Yang Jadi Hak Milik

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko, masih ketar ketir dan kebingungan untuk mencari lahan baru. Jumat (23/06/23).

Agus Rismanto, selaku kuasa hukum warga Desa Ngelo, menjelaskan jika hasil kuisener yang dibantu perangkat desa setempat menyebutkan jika warga bersedia ganti untung atau relokasi tempat.

“Dari data yang diserahkan perangkat desa dari total 177 KK terdampak langsung, baru terselesaikan 129 KK,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApnya.

Hasilnya dari 129 KK tersebut, di 3 dusun yakni Dusun Ngelo, Njeruk dan Matar. Bahwa 116 KK meminta direlokasi tempat dan hanya 13 KK minta ganti untung. Untuk sisa warga yang belum isi kuisioner kedua ini masih proses dikerjakan perangkat desa karena harus door to door bertemu langsung dengan warga. Dan ada sebagian kecil dari sisa tersebut warga bertempat tinggal diluar desa Ngelo.

“Saya sampaikan kepada Pihak BPN selaku penanggungjawab pembebasan lahan minta untuk tahapan pengukuran lahan warga dilakukan dulu lah, ya saya sampaikan bahwa permintaan masyarakat adanya surat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan disebutkan titik koordinat yang bisa menjadi hak milik warga tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Ngelo Pasang Bendera Setengah Tiang Bentuk Sikap Prihatin Terhadap Pemerintah

Karena persoalan-persoalan yang diketahui masyarakat, lanjutnya, bahwa surat yang dikirim Bupati ke KLHK berbunyi sewa tempat dilahan perhutani untuk sebagai relokasi sementara warga, itulah yang menjadi warga agak tidak percaya kepada Bupati saat ini.

“Warga sudah tidak mau kalau tidak ada kepastian tempat relokasi hak milik yang sesuai harapan mereka,” imbuhnya.

“Untuk saat ini ada beberapa warga yang minta ganti untung lahannya minta diukur segera, mereka itu pendatang atau pemilik lahan diluar ngelo. ya silahkan, katanya mereka merasa keberatan jika dihentikan, kita proporsional silahkan,’ ucapnya.

Pria yang akrab disapa Gus ris ini, berharap untuk warga Desa Ngelo, yang tidak mau diukur dan tidak mau ganti rugi untuk tidak diganggu. Dirinya tidak bisa memberikan rekomendasi apapun atau jaminan keamanan misalkan seperti itu jika tidak satupun point permintaan masyarakat tidak dilaksanakan. Dalam kesempatan ini, Gus ris, meminta agar bupati Bojonegoro, membuat surat kepada kementerian KLH minta titik koordinat untuk ditempati relokasi.

Baca Juga:  Ada Dugaan Perpindahan Suara Di PPK Margomulyo, Ketua Bawaslu Kok Ngawur Tenan!

“Itu yang disepakati di poin pertama di rapat tadi,” harapnya.

Dirinya siap membantu mediasi antara warga dengan BPN untuk duduk bersama dengan masyarakat. Bahwa ada beberapa warga mau diukur untuk kepentingan itu diperbolehkan agar tidak terjadi kericuhan ditengah masyarakat karena tanah kas desa sudah selesai diukur.

“Saat ini marilah kita menjaga keadaan kondusifitas masyarakat karena saat ini permintaan mereka masih rasional dan sangat mungkin dipenuhi KLH karena di Blora bisa masak di Bojonegoro gak bisa, padahal Blora ga punya uang,” pungkasnya. (Bim/red).