Wakil Ketua DPRD Ini Minta Aset Pemkab Bojonegoro Ditertibkan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Banyaknya aset daerah yang sampai saat ini belum tersertifikasi dan masuk dalam aset meskipun Pemkab Bojonegoro, sebelumnya telah mengeluarkan anggaran untuk hal itu. Jumat (23/06/23).

“Saya pikir semakin kesini harus diperbaiki dan ditertibkan,” kata Sukur Priyanto, selaku pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.

Politisi Partai Demokrat, ini menjelaskan jika di setiap tahun inventaris aset menjadi catatan khusus dari BPK. Dalam kesempatan ini Sukur Priyanto, menjelaskan jika apa yang tertuang dalam rekomendasi BPK di setiap item adalah tanggung jawab eksekutif yang harus dilaksanakan termasuk aset-aset yang dikuasai warga dan aset yang belum disertifikatkan.

“Pemkab sendiri kan butuh waktu. Kalau saya lebih seneng bahwa pemerintah daerah harus betul-betul memaksimalkan tim atu personal yang mengurus aset-aset itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Rumah Anggota DPRD Bojonegoro Disatroni Maling

Lebih jauh dirinya menegaskan apabila aset daerah yang di kuasai oleh warga hendaknya diberi plang sebagai penanda bahwa aset tersebut milik Pemkab Daerah.

“Kalau tidak dilakukan selama 3 tahun itu tidak dilakukan akan menjadi catatan lagi,” tegasnya.

Hal tersebut juga berlaku untuk pemerintah desa. Yangmana apabila aset desa dikuasai oleh warga maka, pemerintah desa harus mengeluarkan Peraturan Desa (PerdDes).

“Boleh memakai ini dengan catatan nyewa yang didokumentasikan ke dalam APBDes. Bahwa ini aset kita yang disewakan pihak tertentu sekian tahun,” pungkasnya. (Bim/red)