Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Pemeriksaan kembali terhadap beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro kembali dilaksanakan oleh Penyidik Krimsus Polda Jatim, di Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Bojonegoro sejak Senin kemarin hingga hari ini, Selasa (23/5/2023).
Secara bergantian, sekitar ada 4 Kades yang diperiksa oleh Penyidik Krimsus Polda Jatim, hal tersebut tampak ketika beberapa kades keluar dari ruang gelar perkara Sat Reskrim Polres Bojonegoro pasca mengikuti pemeriksaan sebagai saksi sesuai surat undangan yang sebelumnya dikirimkan ke beberapa kades tersebut.
Salah satu Kades Kebonagung, Kecamatan Padangan usai diperiksa Penyidik Polisi tidak mau berkomentar apapun dan memilih bungkam terkait hasil pemeriksaan yang dijalaninya, begitu juga beberapa kades lainnya.
“Capek, lapar mas,” ujar Kades Kebunagung AA singkat saat wartawan hendak mewancarainya.
Setelah ada penetapan Tersangka atas kasus dugaan Korupsi Proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di delapan desa di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, oleh rekanan yaitu Kontraktor pelaksana kegiatan tersebut BB, guna melengkapi berkas berkas pemeriksaan, Penyidik sejak kemarin dan hari ini memanggil dan memeriksa beberapa kades di Kecamatan Padangan.
“Hari ini salah beberapa Kades di Periksa oleh penyidik Polda Jatim, terkait soal BKKD,” Kata Salah satu Kades di Padangan kepada SuaraBojonegoro.com.
Pemanggilan terhadap beberapa kades tersebut sudah diketahui beberapa waktu lalu, yaitu viralnya sebuah surat pemanggilan sesuai dengan nomor surat S.pgl./1005/V/RES.3.1./2023/Ditreskrimsus Polda Jatim. terhadap salah satu kades di Padangan, dan pemanggilan tersebut diperkirakan tidak hanya satu kades saja.
Penyidik Polda Jatim sebelumnya telah menyita 11 dokumen pelaksanaan BKKD di 8 desa di wilayah Kecamatan Padangan. Penyidik juga meminta keterangan terhadap sekretaris, bendahara dan tim pelaksana dari masing-masing desa di Pendapa Kecamatan Padangan pada Kamis, 8 Desember 2022.
Kedelapan desa penerima BKKD di wilayah Kecamatan Padangan yang diperiksa adalah Desa Cendono, Kuncen, Kebonagung, Kendung, Dengok, Prangi, Purworejo, dan Tebon.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Akbar Ramdhani Membenarkan jika Ruangan Gelar digunakan untuk pemeriksaan oleh Krimsus Polda Jatim. “Mereka menggunakan salah satu ruang di Sat Reskrim, untuk urusannya apa bukan wewenang kami, itu ranahnya Polda,” Kata Kasat Reskrim. (Put/SAS)