Berikut Update penjualan tiket Lebaran di Daop 8

Oleh : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com  Sementara itu, pada masa Angkutan Lebaran 2023 ini KAI Daop 8 mengoperasikan sebanyak 49 KA jarakjauh, yang terdiri dari 41 KA reguler dan 8 KA tambahan, dan setiap harinya KAI Daop 8 Surabaya menyediakan 27.510 tiket jarak jauh. Terdiri dari 21.900 tiket KA reguler dan 5.610 KA tambahan.

Berdasarkan pantauan KAI Daop 8 untuk pemesanan tiket KA jarak jauh pada masa Angkutan Lebaran 1444H yang telah terjual pada periode tanggal 12 April s.d 3 Mei 2023 adalah 331.244 tiket atau sekitar 57% dari jumlah tiket yang disediakan pada periode tersebut sebanyak 584.768 tiket.

“Jumlah ini tentu akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung. Relasi favorit sejauh ini yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Semarang, Jember, Banyuwangi, dan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 12 Juni 2023

KAI Daop 8 Surabaya berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia. Adapun perjalanan KA yang masuk 5 Besar dalam okupansi yang telah dipesan masih sama, yakni :
1. KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen PP;
2. KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong PP;
3. KA Sritanjung relasi Surabaya Gubeng tujuan Ketapang dan Lempuyangan PP;
4. KA Gumarang relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen PP;
5. KA Matarmaja relasi Malang – Pasarsenen PP.

Sesuai data terbaru, tanggal keberangkatan KA yang menjadi favorit dipesan diantaranya :
1. Tanggal 20 April 2023 = 89%;
2. Tanggal 19 April 2023 = 73%;
3. Tanggal 21 April 2023 = 67%.

Untuk tanggal pemesanan tiket KA setelah hari Lebaran, yang menjadi favorit adalah :
1. Tanggal 25 April 2023 = 94%;
2. Tanggal 26 April 2023 = 88%;
3. Tanggal 24 April 2023 = 75%.

Baca Juga:  Perlintasan Rel Kereta Api Tak Berpalang Pintu Makan Korban, Polisi Masih Cari Identitas Korban

Terkait persyaratan perjalanan KA, Luqman Arif juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan persyaratan perjalanan, diantaranya wajib menggunakan masker dengan benar, usia 18 tahun keatas wajib vaksin booster, usia 6-17 tahun wajib vaksin kedua, dan dibawah 5 tahun wajib didampingi oleh orang dewasa yang telah memenuhi persyaratan.

“Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik menggunakan Kereta Api, KAI masih menyediakan tempat duduk untuk tanggal berikutnya. Dan kami himbau untuk memperhatikan kembali tanggal keberangkatan serta persyaratan pelanggan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Luqman Arif. (Lis/Put)