DPC Demokrat Bojonegoro Akan Jalankan Amanat Partai Terkait Piagam Kerjasama 3 Partai

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, beserta Pengurus DPC Partai Demokrat, akan bergerak dan melakukan langkah sesuai dengan instruksi DPP Partai Demokrat, seiring dengan Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029 dan telah menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera”.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto, bawa Piagam di tandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu.

“Dengan adanya penanda tanganan ini, kami DPC Partai Demokrat siap menjalankan amanat Partai dan melakukan langkah langkah sesuai dengan program dan rencana DPP,” Ujar Sukur Priyanto, Jum’at (24/3/2023).

Disampaikan juga, dirinya juga segera menyampaikan kepada struktur Partai baik tingkat DPC hingga ke Tingkat Ranting dan Arus bawah terkait piagam kesepakatan yang sudah di tanda tangani oleh Pimpinan DPP tersebut.

Sebelumnya Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, pada Pemilu 2024. Yang didalam kesepakatan terspaat isi bahwa secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029.

Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

Adapun isi Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan: 1) membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan
untuk Persatuan, 2) mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, 3) memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, 4) memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, 5) membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan 6) pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Baca Juga:  Deklarasi Pendukung Ganjar Pranowo, Warnai Nyadranan di Desa Kepohkidul


“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8.

“Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan). Adapun koalisi terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” tegas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan.

Dijelaskan bahwa, Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika “Indonesia Memanggil”.

Tentu Capres menyadari bahwa hal ini tidak mudah, karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi. Bagi Anies Baswedan, hanya dalam demokrasi, rakyat punya kebebasan dalam menyatakan kehendaknya.

Hanya dalam demokrasi, rakyat dengan riang gembira menyambut perubahan. Oleh sebab itulah, Capres mengajak warga bahu membahu menghadirkan demokrasi yang berkualitas. Demokrasi yang berbasis pada gagasan, digerakkan oleh gagasan dan pada waktunya mewujudkan gagasan menjadi kenyataan yang menjawab masalah-masalah mendasar dari bangsa.

Capres memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya pada Tim 8 (selama ini dikenal sebagai Tim Kecil), dan seluruh Pimpinan ketiga Partai Politik yang telah membantu memuluskan jalan perumusan Piagam Koalisi, yang hari ini disampaikan kepada publik.

Baca Juga:  Kampanye Serentak, Relawan Brownies Pasang Baliho Di Sepanjang Jalan Bojonegoro - Ngawi

Capres menyadari, berdasarkan Piagam Koalisi, bahwa ada tugas dekat yang harus dikerjakan, yakni menentukan pasangan atau menentukan siapa Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi.

Untuk itu, Capres memberikan tugas baru kepada Tim 8, untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum akhirnya diputuskan oleh Capres dan setelahnya disampaikan pada publik.

“Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” tutur Dr. Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Sohibul Iman, terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi.

“Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif, Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim
sebagai dwi tunggal,” papar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS.

“Kerja-kerja senyap dan intensif dari Tim Kecil terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil berupa dukungan resmi seluruh Partai. Sejak hari ini, Jumat Wage 24 Maret 2023 Tim Kecil bersiap melaksanakan tugas baru dari Capres Anies untuk melanjutkan proses berikutnya. Yakni, persiapan proses untuk penetapan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan,” tutur Sugeng Suparwoto, salah satu Ketua Partai Nasdem, anggota Tim 8.

Sugeng menutup dengan menjelaskan bahwa koalisi ini membuka luas ruang bagi partai-partai lain untuk bergabung. Dan ditegaskan bahwa Salah satu butir kesepakatan koalisi mencerminkan spirit kolaborasi dengan kekuatan politik lainnya. Kami terus dan tetap membuka luas ruang koalisi dengan partai-partai lain yang memiliki visi yang sama. (Lis/SAS/Red)