Asyik Indehoy Dalam Kamar Hotel Jelang Ramadhan, 8 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas

SuaraBojonegoro.com – Menjelang Puasa Ramadhan, Petugas gabungan terdiri dari anggota Satsamapta Polres, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Tuban  mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang tengah asyik di sejumlah kamar hotel di Kabupaten Tuban. Meraka yang diamankan ada yang berstatus mahasiswa, dan terjaring dari operasi gabungan untuk cipta kondisi.

Disampaikan oleh Humas Polres Tuban Iptu Jamhari bahwa Kegiatan operasi cipta kondisi ini dengan sasaran hotel dan minuman keras, Sebelumnya para petugas ini melakukan penyisiran di sejumlah hotel yang ada di Tuban dengan target operasi yang telah ditentukan.

“Hasil razia di temukan pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel,” ungkap Humas Polres Tuban, Senin (20/3/2023).

Baca Juga:  Bahayakan Pengguna Jalan, Biker di Tuban Bersama Sat Lantas, Bersihkan Tumpahan Cor

Pasangan diduga mesum itu ditemukan di kamar Hotel Bintang di jalan Tuban – Babat. Meraka adalah MAA (25) bersama perempuan AS (21) yang keduanya merupakan mahasiswa asal Kabupaten Lamongan.

Lalu, pria berinisial S (45), asal Kota Surabaya bersama wanita S (41), asal Kabupaten Grobogan. Kemudian, S (36) pria asal Widang Tuban bersama S (36), perempuan asal Widang, Kabupaten Tuban.

“Di kamar Hotel Bintang ditemukan tiga pasangan bukan suami istri,” jelas IPTU Jamhari.

Setelah itu petugas gabungan mengamankan lima pasangan yang diduga mesum berada di kamar Hotel Dinasty Tuban. Pasangan itu berinisial MH (20), mahasiswa asal Bojonegoro tengah asyik di kamar bersama HM (21), mahasiswa perempuan asal Lamongan

Baca Juga:  Sinergi Seluruh Elemen Proyek GRR Tuban, Tebar Kebaikan di Momen Idul Adha

Kemudian pasangan lainnya pria berinisial EH (29) bersama wanita S (21) yang keduanya asal Lamongan.  Lalu, pria DN (33) berdua bersama perempuan NF (42), asal Kabupaten Lamongan.

Setelah itu, AA (22), mahasiswa asal Rembang bersama K (20), mahasiswi asal Bancar, Tuban. Lalu, pasangan yang diciduk di kamar hotel berinisial MTQ (22), mahasiswa asal Bogor bersama mahasiswi berinisial S (24) asal Tambakboyo, Tuban.

“Pasangan yang diamankan kita lakukan pendataan, dan pembinaan serta membuat surat pernyataan,” terang Humas Polres Tuban.

Lebih lanjut, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan di Hotel Saras, dan Ratna. Dalam hotel itu petugas tidak menemukan target operasi yang telah ditentukan. (HP/Man/SAS)