Tindak Lanjuti Temuan Surat Pernyataan Dukungan Oknum ASN Terhadap Parpol, Bawaslu Bojonegoro Mintai Keterangan Sunaryo Abumain

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Terkait dugaan dukungan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada salah satu Partai Politik, hari ini Bawaslu, Kabupaten Bojonegoro, mengundang Sunaryo Abu Naim, untuk dimintai keterangan. Kamis (09/03/23).

Hal ini disampaikan Dian Widodo, selaku KordiĀ  Penanganan Pelanggaran. Dalam kesempatan ini, Dian Widodo, menyatakan jika Bawaslu, Kabupaten Bojonegoro, mengundang Sunaryo Abu Naim, sebagai pemberi informasi awal.

“Setau kita kemarin ada informasi di berita itu kan disebutkan Mbah Naryo,” katanya.

Dalam pemanggilan tersebut Bawaslu, Kabupaten Bojonegoro, meminta keterangan kepada Sunaryo Abu Naim, seputar apa yang diketahui oleh bersangkutan tentang adanya surat dukungan kepada salah satu Partai Politik. Tidak hanya Sunaryo Abu Naim, Bawaslu juga akan mengundang Nanang Dwi Cahyono yang kini menjabat Plt. Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro.

Baca Juga:  Bawaslu Bojonegoro Akan Panggil Wakil Ketua Komisi A

“Nanti jam 15.00,” ujarnya.

Dari berita atau informasi yang berkembang saat ini, Bawaslu menjadikan hal tersebut sebagai informasi awal. Karena dalam penanganan pelanggaran yang masuk di Bawaslu ada dua macam diantaranya adalah laporan dan temuan.

“Untuk laporan sampai saat ini belum ada laporan,” jelasnya.

Karena ini sudah menjadi isu umum, lanjutnya, maka dari itu Bawaslu menjadikan sebagai informasi awal. Selain itu dalam kasus ini Bawaslu, belum sampai masuk ke ranah temuan. Hal ini dikarenakan untuk menjadi temuan harus memenuhi unsur baik formil maupun materil.

“Apakah ada kaitannya dengan pemilu atau tidak, apakah berkaitan dengan peserta pemilu atau tidak,” imbuhnya.

Untuk mengetahui sejauh mana keterpenuhan unsur tersebut maka Bawaslu, menindak lanjuti informasi awal untuk selanjutnya, Bawaslu, melakukan tindak lanjut penggalian informasi dengan cara investasi.

Baca Juga:  Bawaslu Bojonegoro Panggil Saksi Penggunaan Plat Mobil Dinas Polri Oleh Caleg DPR RI

“Kalau dalam kasus ini terpenuhi unsur, baru dijadikan temuan,’ pungkasnya. (Bim/red)