Ada Eksekusi Aset TITD Hok Swie Bio, Ada Umat Yang Tidak Terima

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Terkait dengan eksekusi aset Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Kabupaten Bojonegoro, umat klenteng mengaku tidak terima atas eksekusi tersebut. Selasa (07/03/23).

Dwi Prayogo alias Tio Hun Pa, selaku humas TITD, kepada awak media mengaku jika dari awal pihaknya akan menggelar musyawarah umat dan akan mengundang semua pihak termasuk dalam hal ini adalah Go Kian An.

“Kita undang mereka (Go Kian An.red) kalau mau. Selama ini mereka nggak mau,” katanya.

Tio Hun Pa, menyatakan jika aset TITD adalah aset milik umat dan bukan milik pribadi atau perseorangan. Saat pembacaan ekseskusi pihaknya diminati sertifikat aset TITD namun dirinya tidak bisa menjawab, pasalnya sertifikat tersebut adalah milik umat.

Baca Juga:  Gandhi: Tidak Ada Eksekusi Klenteng, Tapi Eksekusi Aset Milik TITD Yang Pindah

“Cara menjawab, umat dikumpulkan. Setelah umat dikumpulkan baru tahu jawabannya bagaimana,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, dalam permasalahan ini pihaknya menginginkan untuk segala hal dilakukan dengan cara damai baik urusan ibadah maupun yang lain. Akan tetapi jika menyangkut aset TITD tidak bisa diminta sembarangan.

“Kita harus komunikasi dulu dengan umat,” tegasnya.

Sementara itu Go Kian An, tidak mempermasalahkan jika sampai saat ini ada pihak yang tidak mau menyerahkan sertifikat aset milik TITD.

“Tidak masalah,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini Go Kian An, mengaku saat ini pihaknya selaku penggugat menyatakan jika saat ini pihaknya telah mempunyai legalitas untuk mengurus aset milik TITD.

“Kami telah mempunyai legalitas untuk mengurus itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Puluhan Massa TITD Hok Swie Bio Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Saat ini misi kedepannya adalah mengembalikan aset TITD yang di duga dikuasi pribadi untuk dikembalikan lagi menjadi aset milik umat. (Bim/red).