Ada Pengumuman Larangan Gunakan Pupuk Bersubsidi, Petani Hutan Mengeluh

SuaraBojonegoro.com -;Para petani hutan kini resah. Pasalnya,  home dilarang Perhutani memakai pupuk bersubsidi. Pasalnya Menurut para petani, papan pengumuman yang dipasang Perhutani di beberapa tempat itu dinilai sebagai bentuk intimidasi dan menakut nakuti.

M. Alik, ketua Kelompok Tani Hutan Wono Lestari Lanching Kusumo, Desa Clebung, Kecamatan Bubulan menilai aneh pelarangn tersebut. Ia menjadi sasaran bertanya dari anggotanya. “Kenapa Perhutani melarang. Apakah Perhutani suka kalo petani gagal panen, gara2 jagungnya tidak terpupuk, Alaneh kan,” kata Alik, Jum’at (3/3/2023).

Para petani pun banyak yang emosi setelah membaca papan pengumuman tersebut. “Tujuannya apa Perhutani memasang papan pengumuman yang menakuti petani hutan ini. Kita ini SDH hidup susah, la kok malah ada pengumuman seperti itu,” katanya.

Baca Juga:  DKPP Cabut Suratnya ke Para ADM Perhutani, Inilah Tuntuttan 15 KTH Saat Hering di DPRD Bojonegoro

Menurut sejumlah kelompok petani, papan pengumuman seperti itu dipasang di seluruh kawasan hutan yang digarap warga untuk ditanami jagung. Seperti Sekar, Gondang, Temayang dan Bubulan.

Sejumlah petani kini bingung mau memupuk jagungnya dg pupuk apa. Sementara pupuk non-subsidi sangat mahal.

“Kita mampunya beli pupuk ya pupuk bersubsidi. Pupuk non-subsidi kami gak mampu beli, kami ingin jagung kami panen. Kami masih ingin terus hidup,” kata Lulus Setiawan, perani asal Desa Ngorogunung, Kecamatan Bubulan.
Lulus pun nekat protes ke Administrator KPH Bojonegoro terkait papan pengumuman tersebut.

“Kalau papan pengumuman  itu masih terus terpasang dan tidak segera dicopot smua, kami para petani akan demo ke Perhutani,” ujarnya.

Baca Juga:  LSM PK PAN : Petani Harus Berani Tolak Segala Bentuk Pungli atas Tanah Hutan Yang Digarap

Sedikitnya ada 15 kelompok tani yang terdampak dengan papan pengumuman larangan tersebut.

“Keluarga mereka masih ingin hidup. Dan ini urusan perut mas. Apa Perhutani memang menghendaki agar tidak kondusif kawasan hutan ini? karena petani gagal.panen,” tambahnya.

Lulus berharap, agar pemerintah Kabupaten Bojonegoro bertindak cepat, terkait hal ini, sebab  saat ini petani sudah saatnya mupuk jagungnya.

Sementara  Rais, Ketua KTH  Wono Tani Sumber Makmur, Desa Papringan Kecamatan Temayang, juga memgaju resah dan pusing adanya pelarangan tersebut.

“Setahu kami, pemerintah saat ini sedang menggenjot program pertanian agar terjadi ketahanan pangan. La ini Perhutani kok malah bikin ulah, yang menghambatnya,” katanya. (Lis/SAS)