PTSL Desa Sidorejo Kec Kedungadem Terdapat Biaya Beda Di Warga Pendaftar

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mendapat sorotan. Pasalnya dalam program tersebut terdapat perbedaan biaya antara warga Desa Sidorejo dan warga luar desa yang memiliki bidang tanah di desa setempat. Rabu (15/02/23).

Salah satu warga luar Desa Sidorejo, yang enggan disebutkan namanya menuturkan jika dirinya dikenai biaya sebesar 800 ribu untuk perbidangnya. Sedangkan untuk warga Sidorejo, dikenai biaya sebesar 600 ribu.

“Saya nggak tahu kenapa kok biayanya beda,” katanya.

Dengan biaya 800 ribu tersebut dianggap sangat berat bagi dirinya yang hanya seorang petani. Dirinya juga membandingkan program PTSL di desa lain yang hanya 350 ribu.

Baca Juga:  Panwaslu Kecamatan Kedungadem Hadiri Undangan Pembukaan Bimbingan Teknis PPS Se-Kedungadem

“Di Sidorejo, saya punya 1 bidang. Dulu pernah ikut PTSL di desa lain hanya 350 ribu,” ujarnya.

Dirinya tidak tahu kenapa harus dibedakan biaya antara warga desa yang lebih murah sedangkan biaya luar desa lebih mahal.

Sementara itu Muji, selaku anggota panitia PTSL, saat ditemui di Kantor Kepala Desa Sidorejo, membenarkan perbedaan biaya tersebut. Sampai saat ini proses program PTSL di Desa Sidorejo, telah pada tahap pemotretan.

“Yang terdaftar kurang lebih 1500 an. Untuk luar desa Sidorejo ada 100an,” jelasnya.

Meski ada perbedaan biaya, Muji, mengaku tidak ada kendala maupun keluhan dari para peserta PTSL.

Sementara itu Kepala Desa Sidorejo, Antok, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, hingga saat ini belum ada jawaban dan saat ditemui di Kantor Kepala Desa Sidorejo, yang bersangkutan tidak ada ditempat. (Bim/red).