Empat Orang Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Mejuwet Kecamatan Sumberrejo

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Bojonegoro Babat tepatnya di Desa Mejuwet Depan Toko Keramik, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, antara Bus Dali Mas dengan Nomor Polisi S 7792 UA dengan Sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi W-2058-ZE, serta melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S-4577-ABE, Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

Dari data yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa
Dali Mas yang dikemudikan oleh Sutrisno Warga Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, yang melaju dari arah timur kebarat, kemudian ada sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai oleh Totok Desa Mejuwet Rt 007 Rw 001 Kec Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro,   juga melaju dari arah timur ke barat dan sepeda motor Honda Scoopy yang di kendarai Agung juga warga Desa Mejuwet, Kecamatan Sumberrejo, berboncengan dengan Ifa dan Nadine melaju dari arah barat ke timur.

Baca Juga:  Seorang Pengendara Motor Terluka Setelah Tabrak Material Proyek Jalan Lisman Bojonegoro

Kemudian sesampai di TKP terjadi tabrakan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan di bawa ke RSU Sumberrejo dan RSI Muhammadiyah Sumberrejo selanjutnya Korban di rawat di RSI Muhammadiyah Sumberrejo atas nama Nadine Meninggal dunia, Korban yang di rawat di RSU Sumberrejo atas Nama Agung dan Ifa yang mengalmi luka kritis juga meninggal dunia,

Sedangkan pengendara Sepeda Motor Suzuki Shogun bernama Totok juga di rawat di RSU Sumberrejo dalam keadaan kritis, dan kemudian juga meninggal Dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Imam Wahyudi, membenarkan terjadinya kecelakaan di Jalan Raya Desa Mejuwet, dan terdapat korban meninggal hingga 4 orang, yang satu meninggal di TKP dan 3 orang lainnya meninggal di Rumah Sakit.

Baca Juga:  Ambil Air di Waduk, Seorang Warga Di Kepohbaru Tenggelam Lalu Meninggal Dunia

“Kami sudah lakukan pengumpulan keterangan dan melakukan Olah TKP di lokasi, serta mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan,” Ujar Kanit Laka Lantas.

Kanit Laka juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam berkendara agar mematuhi peraturan rambu rambu lalu lintas, dan juga untuk tidak melakukan kendaraanya dengan kencang, sehingga bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas. (SAS*)