Panwaslu Kelurahan dan Desa 2024 Kabupaten Bojonegoro Dilantik

Reporter : Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) yang berjumlah ratusan untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang, secara resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses rekrutmen yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan Desa Se- Kabupaten untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, diselenggarakan pada Senin, 6/2/23. Dihadiri 5 (lima) anggota Bawaslu, Perwakilan Kodim 0813, Perwakilan Polres, Perwakilan dari Kajari dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro. Juga seluruh tiga anggota Panwas Pemilu dari 28 Kecamatan.

Diketahui, sesuai jumlah Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro, sehingga PKD atau Panwaslu Kelurahan dan Desa yang dilantik sebanyak 430 orang, jumlah tersebut tersebar di 419 Desa dan 11 Kelurahan yang ada di 28 Kecamatan. Dan akan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga:  Emil Dardak: Bos Diberikan Murid Sekolah Tanpa Pandang Bulu

Saat sambutan, M. Zaenuri, S.T., selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal membenarkan bahwa ini merupakan rangkaian kegiatan serta tahapan dari perekrutan panitia pengawas pemilihan umum kelurahan desa atau yang disebut PKD.

Guna mengawal Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik dan lancar, sesuai harapan masyarakat, sejak dilantik para PKD harus mengerti tugas pokok dan fungsinya. “Selain mengerti tupoksi, juga harus segera berkoordinasi dengan stake holder di masing-masing wilayah desa,” pintanya.

“Yang tak kalah penting PKD harus memahami aturan-aturan tentang pengawasan dam penyelenggaraan pemilu, saya minta mulai hari ini sudah tancap gas. Jangan sampai pengawas justru bertanya tentang aturan pemilu kepada orang lain, dan proses pengawasan kita dahulukan pencegahan, pemilu sukses bukan berarti harus ada temuan pelanggaran, namun kita dahulukan pencegahan, sehingga bisa meminimalisir adanya pelanggaran pemilu agar sesuai harapan bersama,” tegas Zaenuri.

Baca Juga:  Pebonsai Bojonegoro, Bentuk Pasar Bonsai Bersama

“Seluruh temuan dalam pengawasan khususnya pelanggaran kita upayakan komunikasi yang sebaik-baiknya. Tidak harus dalam pemilu itu ada temuan, atau bukan berarti pemilu tanpa temuan itu sudah baik, semuanya kita lakukan guna meminimalisasi penyelenggaraan pemilu agar sesuai harapan bersama,” imbuhnya.

Masih menurut Zaenuri, untuk pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) akan dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh masing-masing Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Selamat dan sukses kepada seluruh panitia pengawas pemilu kelurahan desa untuk pemilu 2024, dan selamat bertugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Red/Put)