Ribuan Satgas PPA Dianggap Tak Mampu Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak di Bojonegoro

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Sejumlah 1.600 Satgas (Satuan petugas) PPA (Perlindungan anak dan Perempuan) di bawah naungan DP3AKB Pemkab Bojonegoro dituding tak mampu tekan angka tindak kekerasan perempuan anak dan perempuan yang terjadi di kabupaten Bojonegoro, yang terjadi justru mengalami peningkatan.

Sungguh miris dengan anggaran Rp. 2.6 miliar dari APBD Bojonegoro untuk satgas PPA Yang dibentuk DP3AKB Pemkab Bojonegoro, menurut Ahmad Supriyanto, bahwa Anggara tersebut untuk intensif satgas PPA Bojonegoro, jumlah angka kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak malah meningkat dari tahun 2021 ke tahun 2022.

“Lalu tugas mereka apa, kita pernah tanyakan kepada mereka tugas dan fungsi aja tidak tahu, bagaimana perekrutannya, lalu apa yang dilakukan para satgas PPA ini,” ungkap Ahmad Supriyanto selaku Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro. Kamis (5/1/2023).

Baca Juga:  Komisi C DPRD Bojonegoro Kecam Dugaan Potongan KPOB Oleh Oknum Guru SMAN Sumberrejo

Pria yang juga politisi partai Golkar ini meminta adanya evaluasi satga PPA di Kabupaten Bojonegoro, sehingga benar benar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bojonegoro.

Sebelumnya Polres Bojonegoro pada tahun 2022 dalam penanganan kasus kejahatan atau kekerasan terhadap Perempuan dan anak masih tergolong tinggi, dari data Anev yang disampaikan oleh Polres Bojonegoro bahwa kekerasan dan kasus pada perempuan dan anak pada tahun 2022 diangka 58 hal ini meningkat di banding tahun 2021.

Dari data yang dihimpun awak media ini, bahwa untuk jumlah kasus KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) mengalami penurunan dari 19 di tahun 2021 menjadi 13 di tahun 2022.

Baca Juga:  LBH AKAR Temukan Ada Mafia di Program BPNT, Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Dinsos Evaluasi

Namun untuk kasus persetubuhan dari angka 9 di tahun 2021 naik menjadi 17 kasus di tahun 2022. Sedangkan pencabulan dari 1 kasus menjadi 3 kasus, penganiayaan anak pada tahun 2021 sebanyak 10 dan 2022 yaitu sebanyak 16 kasus. Pengeroyokan sebanyak 8 kasus, dan pembuangan bayi pada tahun 2022 ini sebanyak 1 kasus. (SAS*)