Puluhan Warga Deling Datangi Kejaksaan, Minta Laporan Soal Kadesnya di Cek Ulang

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Beberapa perwakilan warga Desa Deling Kecamatan Sekar,  yang diketahui pendukung Kades Deling, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mereka menginginkan pelaporan terhadap kepala Desa mereka agar dilakukan cek atau kaji ulang, karena apa yang dilaporkan di Kejari Bojonegoro menurut mereka pelaporan Kadesnya tersebut membuat resah warga Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (28/12/2022).

Sekitar 20 orang perwakilan warga Desa Deling ini diterima oleh Kasi Pidsus Adi Wibowo SH.MH dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro Reza Wardana, SH.MH
Dan dihadapan mereka, perwakilan warga menyampaikan pertanyaan apakah pemanggilan Kepala Desa mereka apa sudah ditentukan indikasi korupsinya, mereka juga menghendaki agar penanganan kasus ini jangan berlarut-larut seperti ini masyarakat juga akan resah dengan adanya pelaporan Kadesnya di Kejari Bojonegoro.

Baca Juga:  Sekdes Deling Ditahan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Terkait Dugaan Korupsi Keuangan Desa

Suparno mewakili warga yang hadir terkait dengan  adanya pelaporan itu juga, kepala desa mereka tidak bisa maksimal dalam rangka bekerja untuk membangun desa Deling. “Kami meminta agar penanganan kasus ini agar di cek kembali bareng bareng di saksikan wartawan, kepolisian, masyarakat, pelapor dan kejaksaan, ini baru adil kalau memang terbukti ada korupsi silahkan diproses,” ujarnya.

“Kami juga meminta agar kejaksaan melihat siapa unsur dan latarbelakang, dibalik pelapor ini, pelapor katanya warga Deling, saya juga warga Deling, jangan kades kami di kuyo kuyo, karena bangunan fisik di desa kami yang dilaporkan itu memang ada,” Tambah Suparno.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo, SH.MH, memberikan jawaban kepada perwakilan warga yang hadir bahwa sampai saat ini proses masih berjalan, dan sejauh ini telah dilakukan pemanggilan banyak saksi mulai dari warga desa, tukang, perangkat desa berikut Kepala Desa dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga:  Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Yang Baru Resmi Dilantik

“Ada tahapan yang harus kami lalui untuk melakukan proses pemeriksaan, sehingga membutuhkan waktu yang lama, juga soal penghitungan kerugian juga,” jelas Kasi Pidsus.

Puluhan warga Deling ini, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kejaksaan kemudian pamit, dan menuju kekantor inspektorat untuk melakukan klarifikasi soal permasalahan yang dialami kades Deling. (Put/Red)