Belasan Warga Deling Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Dengan menggunakan kendaraan elf perwakilan warga Desa Deling Kecamatan Sekar ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jumat 09/12/2022.

Kedatangan belasan masyarakat dari Ujung Selatan Bojonegoro ini hendak menanyakan tindak lanjut dan janji dari Kejari Bojonegoro terkait dengan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di desanya yang dilaporkan beberapa masyarakat beberapa waktu lalu.

Disampaikan oleh perwakilan warga yang datang ke Kantor Kejari Bojonegoro Widodo (27) bahwa sebelumnya Kejari Bojonegoro menyampaikan akan ada penetapan tersangka jika penghitungan kerugian Negara sudah diterima Kejari dari Inspektorat Bojonegoro.

“Janjinya dulu begitu penghitungan total kerugian negara sudah selesai dan diserah kan kepada kantor kejaksaan negeri oleh inspektorat Bojonegoro, maka Kejaksaan Negeri Bojonegoro akan segera menetapkan tersangka, dan inspektorat sudah menyerahkan berkas penghitungan negara kepada kejaksaan negeri itu hari Senin tanggal 05 Desember 2022,” tutur Widodo.

Baca Juga:  Bupati Anna: Perlu Adanya Kerja Sama Untuk Berantas Penyakit Masyarakat

Dijelaskan juga oleh Widodo bahwa kedatangannya bersama beberapa masyarakat ini, mereka ingin mengetahui jawaban dari Kejari Bojonegoro agar mereka bisa memahami, dan tidak selalu bertanya akan tindak lanjut dari pelaporan soal dugaan Korupsi tersebut.

“Warga juga bertanya tanya terkait tindak lanjut kasus tersebut, sehingga mereka datang ke Kejaksaan,” Tegasnya.

Rombongan warga Desa Deling ini diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Adi Wibowo sempat terjadi kesalahpahaman, karena masyarakat yang datang berkeinginan untuk menghadap dan mendengarkan penjelasan dari Kasipidsus Kejari Bojonegoro.

“Kami sampaikan kepada mereka bahwa terkait dengan hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat belum bisa di sampaikan untuk saat ini,” Ujar Adi Wibowo.

Baca Juga:  Setelah Jadi Tersangka Mantan Kades Di Kalitidu Ini Ditahan di Polres Bojonegoro

Diterangkan juga oleh Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus pelaporan warga soal dugaan Korupsi di Desa Deling, ada terkait 16 fisik di tahun 2021 diantaranya ODF yang sedang di dalami, “terkait dengan tersangka belum ada penetapan hingga saat ini, secepatnya kita tetap kan”, Pungkas Adi. (Put/Red)