Wali Murid MTs N 1 Bojonegoro Mengaku Alami Penekanan Pembayaran Yang Diduga Hasil Kesepakatan Sepihak

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Dugaan penekanan terhadap wali murid sekolah MTS Negeri 1 Bojonegoro terjadi untuk pembayaran iuran sekolah yang sempat dipersoalkan beberapa wali murid dikarenakan adanya kesepakatan sepihak untuk membayar iuran sekolah. Dan pasca beredarnya informasi dugaan pungutan berbentuk sumbangan yang menjadi keluhan wali murid  MTsN 1 Bojonegoro, secara tiba tiba Pihak MTsN 1 Bojonegoro memanggil beberapa perwakilan wali murid untuk hadir di Kantor MTsN 1 Bojonegoro Sabtu 03/12/2022 kemarin.

Dari data yang dihimpun awak media ini dari beberapa wali murid yang ditemui oleh wartawan SuaraBojonegoro.com menyebutkan bahwa beredar melalui group Wathsapp wali murid yang berasal dari hasil pemanggilan wali murid MTs N 1 Bojonegoro yang berisi ‘Kalau dulu kls 7 byr uang tahunannya sebesar Rp.450.000,kls 8 Rp.320.000 nanti kls 9 byr lagi tp nominalnya belum tahu’ “jelas sekali keterangan bahwa disitu ada penekanan terkait pembayaran,” ujar wali murid yang tidak berkenan di sebutkan namanya ketika di wawancara awak media Minggu 04/12/2022.

Baca Juga:  Didampingi Pimpinan DPRD Bojonegoro, Wali Murid Yang Sekolahnya Dimerger Datangi Diknas, Tak Ada Titik Temu!

Selain itu ada juga keterangan dalam Wathsap Group bahwa wali murid yang keberatan untuk pembayaran tersebut silahkan datang ke sekolah sambil membawa surat keterangan tidak mampu dari desa, “iki wis (ini sudah. Red) cacat prosedur, katanya sumbangan kok mekso gawe surat dari desa”, ungkap wali murid yang lain.

BERITA TERKAIT: Penentuan Biaya Iuran Sekolah Diduga Tanpa Musyawarah, Wali Murid MTs N Bojonegoro Mengeluh

“Lagian ada keterangan disitu bahwa ada biaya operasional untuk Komite sebesar Rp 22.160.000,00, itu biaya untuk apa, operasional kok sebesar itu”, imbuhnya.

Beberapa wali murid juga menyampaikan bahwa jika ada musyawarah dala. Pembahasan biaya dan penentuan jumlah biaya iuran dikatakan adalah bohong, karena pada saat wali murid diundang rapat akan tetapi secara tiba tiba sudah disodori angka jumlah yang harus dibayar, apalagi ada jangka waktu yang ditentukan.

Baca Juga:  Tak Puas Dengan Jawaban PJ Bupati, Begini Respon Wali Murid SDN Sumberrejo III

“Ini pemaksaan, kecuali setiap wali murid diberi masing masing surat ketersediaan atau kesanggupan itu lain lagi,” kata wali murid lain yang juga seorang aktifis.

Sementara Kepala Sekolah MTsN 1 Bojonegoro dan Kasi Penma Kemenag Bojonegoro ketika di hubungi awak media melalui sambungan WhatsApp hingga berita ini di turunkan tidak ada tanggapan alias bungkam. (Red/Put)