Diperkirakan Terjadi Silpa APBD 2022 Bojonegoro Hingga Capai Rp. 2 Triliun Lebih

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Masih banyaknya APBD tahun 2022 Pemkab Bojonegoro, diindikasikan akan terjadi Silpa kembali seperti tahun lalu, karena hal ini disebabkan masih banyaknya anggaran yang belum terserap untuk kegiatan.

Lasuri selaku anggota Badan Anggaran ketika dikonfirmasi awak media ini, menyampaikan bahwa saat ini sudah berada di ujung tahun 2022, dan serapan APBD masih berkisar sekitar 51 persen dari jumlah APBD kabupaten Bojonegoro sekitar Rp. 7 Triliun, dan diperkirakan akan terjadi Silpa.

“Ya betul mas, bahwa serapan apbd 2022 di kisaran 51 persen dan tentu nanti akan terjadi silpa yang cukup besar dan kita perkirakan di kisaran Rp 2,2 T bisa jadi malah lebih,” Ujar Lasuri.

Baca Juga:  Tak Datang Di Hearing Di DPRD Terkait Soal Nama Otentik Bupati, Ini Jawaban Kadin Dukcapil

Pria yang juga ketua DPD PAN Kabupaten Bojonegoro ini juga menyebutkan Bahwa Prediksi akan terjadi silpa sudah dimasukkan di anggaran APBD 2022 dengan memasang angka Devisit Rp 2,2 Triliun di APBD 2023 utamanya anggaran anggaran untuk sejumlah proyek yang gagal lelang.

“Selain itu juga gagalnya pengadaan tanah untuk bendungan karangnongko, serta dana cadangan yang dulunya adalah dana abadi pendidikan,” ujar Pria yang juga Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro ini.

Untuk agar tidak terjadi Silpa ditahun 2022 ini, apakah OPD Pemkab Bojonegoro akan mampu menyelesaikannya pekerjaan pekerjaan yang hingga saat ini belum tuntas, Lasuri menjelaskan bahwa harus ada Langkah yang harus di tempuh oleh semua OPD di sisa waktu yang ada.

Baca Juga:  Siapakah Nama-Nama Ketua Fraksi Di DPRD Bojonegoro?

“Mereka harus fokus dan bekerja lebih keras lagi agar anggaran yang sudah terpasang di masing masing OPD bisa melakukan penyerapan dengan maksimal,” Pungkasnya.

Seharusnya serapan APBD maksimal di angka 80 sampai 85 persen, dan memasuki bulan Desember 2022, serapan belum mencapai 60 persen karena banyak pekerjaan fisik tersebut.

Sementara itu, RAPBD 2023 yang baru disahkan 24 November kemarin posturnya dipasang Rp. 7,4 triliun. (SAS/Red)