Reporter: Tim Redaksi
SuaraBojonegoro.com – Sungguh Bejat ulah Pria ini, tega melakukan pencabulan terhadap bocah yang masih bau kencur dan berusia 10 tahun beberapa kali dan akhirnya diketahui oleh orang tua korban dan kemudian dilaporkan kepada Polres Bojonegoro pada hari Minggu Tanggal 20 November 2022 Sekitar pukul 17.00 wib, setelah terjadi pencabulan oleh Pria bernama MJ (50) warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun Media SuaraBojonegoro.com ini, bahwa ulah MJ ini dilakukan terjadi gadis 10 tahun saat tersangka bertemu korban yang disuruh orang tuanya beli rokok dan koyok cabe, dan sore itu tokonya memang sudah ditutup tapi Tersangka masih didepan toko, melihat Korban mau beli rokok Tersangka masuk ke toko dan korban menunggu didepan karena Tersangka lama tidak keluar-keluar akhirnya korban masuk kedalem dan disuruh ambil rokok sendiri, seperti yang diceritakan orang tua korban.
Disampaikan juga bahwa sehabis membayar rokok, pergelangan kaki korban dipegang terus digendong langsung dicium lehernya dan dibawa keatas kasur. Diatas kasur tersebutlah ulah bejat tersangka yang tidak tahu diri tersebut melancarkan aksi cabul, dan sperma tersangka keluar hingga menetes di baju korban.
Mendengar penuturan anaknya tersebut akhirnya orang tua korban melaporkan ke pihak yang berwajib dan pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan barang bukti berupa baju korban, seprai dan melakukan visum dan MJ si terduga pelaku saat ini meringkuk di tahanan di Polres Bojonegoro.
“Saya selaku orang tua berharap pihak kepolisian menerapkan pasal dan menghukum yang seberat beratnya terhadap tersangka, karena ulah tersangka tersebut telah membuat korban trauma dan kehilangan masa depan anak saya,” Terang Ayah Korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Akbar Ramadhani mengatakan bahwa Tersangka saat ini sudah ditangkap dan diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro untuk melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Mendapatkan laporan tersebut kami bergerak cepat menangkap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti, saat ini sedang kami lakukan proses penyidikan terhadap tersangka,” jelas Kasat Reskrim. (Red/Sas)