Lapas Kelas IIA Bojonegoro Intens Sidak Kamar Hunian Napi Guna Wujudkan Bebas Narkoba dan Handphone

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara intensif di kamar hunian narapidana,
Sidak dilakukan untuk mencegah penyelundupan narkotika dan handphone, yang hampir dilakukan oleh petugas Setia saatnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Rony Kurnia menjelaskan, sidak dilakukan dengan sistem melakukan penggeledehan di seluruh kamar hunian narapidana. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyelundupan baik narkotika, handphone, senjata tajam.

“Selain untuk mencegah penyelundupan barang terlarang, sidak kamar hunian juga dilakukan untuk menciptakan kondusifitas serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas,” Ujar Kalapas, Sabtu Pagi (29/10/2022).

Kegiatan Ini, masih menurut Kalapas, bahwa di laksanakan secara insidentil fungsinya adalah untuk mencegah penyelundupan narkotika, handphone, senjata tajam serta gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu juga untuk meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga:  Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satker K/L Triwulan I Tahun 2023 Se-KPPN Bojonegoro, Lapas Bojonegoro Peringkat I

Rony Kurnia juga menambahkan bahwa Lapas Kelas II A mengedepankan Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Dalam sidak tersebut, petugas lapas tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkotika, handphone maupun senjata tajam. Jika terbukti ditemukan benda terlarang, maka langsung di proses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan melakukan sidak secara insentif, Kalapas Kelas IIA Bojonegoro berharap benar-benar dalat mewujudkan Zero Narkoba dan handphone di lapas Bojonegoro. Dikatakannya, saat ini di semua sudut dan pintu lapas pengamanannya lebih diperketat. (Put/Red)