Sekarang Daftar Haji dan Batal Haji Bisa Online

SuaraBojonegoro.com – Bertempat di Aula Kankemenag Jl. Pattimura 07 Bojonegoro (19/10/2022). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro melalui Seksi Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU) menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022. Agenda ini ditujukan kepada perwakilan pasangan Calon Jamaah Haji (CJH), para Kepala KUA se-Kab. Bojonegoro, Bank Penerima Setoran (BPS), Penyuluh Agama Islam Fungsional dan para pengurus KBIHU Bojonegoro.

Kepala Kankemenag Kabupaten Bojonegoro H. Munir, S.Ag. M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan “Bahwa mengurus ibadah haji kedepan tantangannya lebih berat, maka dituntut semua fihak yang terlibat dalam penanganan ibadah haji harus selalu update dengan setiap perkembangan dan harus menguasai teknologi, agar layanan masyarakat dapat maksimal.” Ungkapnya.

Baca Juga:  FILOSOFI LEMPAR JUMROH

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Yasmani, M.Pd.I dalam paparannya menyampaikan beberapa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini. Salah satunya adalah memberikan informasi kepada masyarakat tentang pendaftaran dan pembatalan haji reguler sesuai ketentuan, sebagaimana tercantum dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Inti dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pendaftaran haji reguler saat ini lebih efektif dan mudah. Cukup dengan download aplikasi HAJI PINTAR dari playstore di HP android, maka kita sudah bisa daftar haji dan pembatalan haji darimana saja.” ujar Yasmani. (Sew/red)