Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Angin kencang yang terjadi pada Minggu tanggal 9 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 Wib, menerjang tiga rumah warga Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, dan me galami kerusakan yang cukup parah, dan bahkan tidak bisa digunakan tempat tinggal lagi.
Dengan adanya kondisi demikian, Polsek Tambakrejo, bersama tiga pilar lainnya dan juga Tim dari BPBD Kabupaten Bojonegoro mendatangi lokasi rumah roboh tersebut untuk memberikan bantuan dan juga melakukan kegiatan pembersihan serta mempersiapkan perbaikan rumah yang roboh tersebut dan juga memberikan bantuan terhadap pemilik rumah. Senin (10/10/2022).
Dengan menggunakan kendaraan sepeda motor di pimpin oleh Kapolsek Tambakrejo, Iptu M Thohir, bersama Danramil, serta Petugas Kecamatan Tambakrejo dan BPBD Bojonegoro, rombongan menuju lokasi melewati sungai untuk sampai ke lokasi rumah rusak yaitu di Rt. 58 Rw. 11, Rt. 59 Rw. 10, Rt. 29 Rw. 05 Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo.
“Kami bersama sama petugas yang juga dari Polres Bojonegoro dan BPBD, menyerahkan bantuan dan mendata kerugian korban,” Ujar Iptu M. Thohir.
Disampaikan juga bahwa sebelumnya pihaknya juga melakukan kegiatan kerja bakti membersihkan sisa sisa puing reruntuhan dengan melibatkan BPBD, Polres, Polsek, Kecamatan, Koramil, Perangkat desa dan warga sekitar.
Selain itu juga dilakukan Asesmen dan memberikan bantuan paket sembako serta terpal yang diterima langsung oleh pemilik rumah dan didampingi perangkat desa Napis.
Adapun rumah yang rusak tersebut adalah milik Kasni Rt. 58/11, Samin Rt. 59/10, dan milik Waris Rt. 29/05 Desa Napis.
“Sebelumnya Pada hari ini Minggu tanggal 09 Oktober 2022 Sekira Jam 17.00 Wib telah terjadi hujan lebat yang disertai angin yang menyebabkan rumah roboh di 3 tempat,” tambah Kapolsek Tambakrejo.
Selanjutnya perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas dilanjutkan ke SPKT Polsek Tambakrejo. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian yaitu Rumah Kasni mengalami rugi sebesar Rp 27.000.400,-, Rumah Samin Rp 30.000.000,-, dan Rumah Waris Rp 90.000.000,00. (Sas/Red)