Kejaksaan Negeri Bojonegoro Panggil Kades dan Timlak BKD Tanggungan

Reporter : Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Diduga adanya informasi dan laporan dari masyarakat terkait persoalan BKKD di Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah mendatangi Kantor Balai Desa Tanggungan dan mengirimkan undangan pemanggilan terhadap Kepala Desa Tanggungan, Ketua Tim Pelaksana (Timlak) BKKD, dan Operator kegiatan Progr BKKD Tanggungan tahun 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro Reza W, bahwa pihaknya melakukan pemanggilan kepada tiga orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan juga klarifikasi terhadap dokumen dokumen kegiatan proyek BKKD.

“Kita akan lakukan klarifikasi dokumen dokumen,” Ujarnya kepada SuaraBojonegoro.com, Minggu (4/9/2022).

Sebelumnya surat pemanggilan diberikan kepada pihak pihak yang akan dipanggil tersebut oleh Staf Intelejen Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Kantor Balai Desa Tanggungan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi APBDes Deling, Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka LainĀ 

Diberitakan juga sebelumnya bahwa Sebuah Vidio yang menunjukkan jalan Rigid beton yang ditengarai dari program BKKD (Bantuan Khusus Keuangan Desa) tahun 2021 yang berasal dari APBD Pemkab Bojonegoro menjadi viral dibeberapa akun Wathsapp milik warga dan bahkan pejabat di Kabupaten Bojonegoro, Vidio tersebut menunjukkan jalan Rigid beton yang dibangun pada akhir 2021 tersebut sudah rusak dan ditambal dengan aspal.

Program BKKD yang digelontorkan Pemkab Bojonegoro yang berasal dari APBD tahun 2021 Desa tanggungan mendapatkan anggaran sejumlah Rp. 5.662.142.961.56 untuk pembangunan jalan rigid beton.

Bahkan berita informasi yang menunjukkan terkait adanya jalan rigid beton yang rusak ini sebelumnya juga mendapatkan sangahan melalui berita dibeberapa media lokal. (Put/SAS)