DPRD Bojonegoro Minta Pembahasan APBD 2023 Untuk Dikaji Dulu dan Minta Anggaran Belanja Yang Rasional

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Rapat Pembahasan oleh TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) Pemkab Bojonegoro dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Bojonegoro yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, harus dilakukan kajian dan pembahasan dulu di Komisi – Komisi DPRD, setelah disampaikan oleh Ketua TAPD Nurul Azizah dalam Rapat Anggaran di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (10/8/2022).

Adapun dalam pembahasan tersebut, disampaikan Kerangka Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023, Pendapatan Rp 4.562.507.946.498, kemudian Belanja APBD mencapai Rp 6.752.743.855.586, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 500.000.000.000, sehingga Jumlah Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 7.252.743.855.586, dan mengalami Defisit Rp 2.690.235.909.088.

Dihadapan TAPD dan Tim Banggar, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Sukur didalam menyusun APBD tidak boleh gegabah, pendapatan harus rasional, karena ada pemasangan devisit yang hampir tembus Rp 2.690.235.909.088.

“Ketika dipasang devisit tidak sesuai harapan karena dampak yang kena dan me jadi sorotan dari publik adalah DPRD,” Ujar Sukur Priyanto.

Baca Juga:  Raperda Perubahan Pajak Daerah Juga Gagal di Bahas Pansus II

Dijelaskan juga bahwa Memasang APBD tidak rasional dan ketika DPRD menyetujui dan mengiyakan serta mengamini, maka dipastikan DPRD yang akan mendapatkan sorotan dari masyarakat. Dirinya juga meminta kepada tim anggaran agar menyesuaikan anggaran keperluan belanja APBD yang rasional.

Lasuri, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro juga meminta kepada TAPD Pemkab Bojonegoro bahwa dalam pembahasan anggaran antara esekutif dan legislatif untuk tidak dilanjutkan dikarenakan adanya pemasangan angka devisit yang sangat signifikan. “Ada hal krusial dari pemasangan devisit anggaran yang sangat besar sehingga perlu pembahasan dan kajian detail antara komisi komisi di DPRD Bojonegoro bersama SKPD terkait,” Ujarnya.

Dibeberkan juga bahwa ada Proses yang perlu dilakukan sesuai alur ditingkat provinsi kemudian setelah ditelaah disampaikan di tim anggaran dan badan anggaran sehingga ada ruang dilembaga DPRD Bojonegoro yaitu ditingkat komisi komisi untuk mendalami dengan para OPD terkait.

Baca Juga:  Beberapa Konsen Watannas di Kabupaten Bojonegoro

Anggota Badan Anggara lain, Ahmad Supriyanto juga menjelaskan bahwa Dokumen yang disampaikan oleh TAPD tersebut akan di bahas lebih detail di tingkat komisi dengan mitranya masing masing, baru kemudian masing masing komisi akan melaporkan di rapat Banggar dengan TAPD saat Pembahasan KUA PPAS Lanjutan,
Sebagaimana jadwal yang telah di buat olleh Banmus DPRD.

“Dengan adanya devisit anggaran yang sangat tinggi itu, sehingga nanti perlu pembahasan lebih detail agar semua tahu setelah di bahas secara detail,” Kata Ahmad Supriyanto.

Sehingga dengan munculnya angka devisit tersebut, sebelum disahkan, maka butuh dilakukan koreksi dan kritisi disemua sektor OPD.

Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah, yang juga ketua tim anggaran menyampaikan bahwa sebelumnya terkait estimasi Silpa APBD tahun 2023 sudah ada yang dibuat sebagai masukan dari efesiensi belanja tahun 2022 sebesar 10 persen dari total belanja APBD Bojonegoro. (Sas/Red)