Lapas Kelas IIA Bojonegoro Hari Ini Melayani Kunjungan Perdana Tatap Muka Untuk Warga Binaan

Reporter : Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Hari ini Petugas Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Bojonegoro melayani kunjungan tatap muka bagi Keluarga untuk para warga binaan,  tepatnya 2 (dua) kali seminggu Hari Selasa dan Kamis, seperti yang disampaikan oleh Gatot Suariyoko Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Bojonegoro ketika di wawancara suarabojonegoro.com Selasa (12/07/2022).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) dari Kemenkumham RI Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

Kendati demikian, Lapas Bojonegoro tetap memberlakukan beberapa peraturan, di antaranya yaitu dalam satu minggu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hanya boleh dikunjungi satu kali, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dengan catatan hanya 15 menit untuk satu WBP, imbuh Gatot.

Baca Juga:  Brimob dan Petugas Lapas Kelas II Bojonegoro Razia Kamar Hunian Napi Jelang Nataru

Gatot menambahkan, layanan kunjungan tatap muka juga telah disebarkan melalui Instagram Official lapasbojonegoro dan grup Whatsapp khusus keluarga WBP Lapas Bojonegoro.

“Dengan adanya aturan tersebut, tentunya membuat keluarga dan para tahanan senang, karena bisa mengunjungi keluarganya yang berada dalam Lapas, setelah sekian dua tahun lamanya, hanya bisa menitipkan barang melalui petugas dan tidak bisa bertemu secara langsung,” tuturnya.

Selain aturan di atas, bagi para keluarga yang hendak berkunjung terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi saat mengunjungi keluarganya. Syarat tersebut yaitu :

– Wajib membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pengunjung dan WBP berupa Asli dan Foto copy

– Pengunjung adalah keluarga inti (suami istri, anak, dan orang tua kandung)

Baca Juga:  Anggota DPR RI Wihadi Wiyanto Dorong Pemindahan Lapas Kelas IIA Bojonegoro

– Pengunjung wajib vaksin dosis ke-3 atau booster dengan menunjukan kartu vaksin atau scan barcode peduli lindungi

– Bagi pengunjung yang belum mendapatkan vaksin dosis ke-3, wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku pada hari itu juga, tutup Gatot. (Put/Red)