Kades Deling Diperiksa Penyidik Kejari Bojonegoro Sebagai Saksi

Reporter : Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Pemanggilan Kepala Desa Deling Kecamatan Sekar NH Kemarin di Kejaksaan Negeri Bojonegoro oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro yaitu Bagian Pidana Khusus pada Kamis 07/07/2022 kemarin, dan diperiksa sebagai Saksi atas pelaporan warga Deling terkait dugaan korupsi BKKD tahun 2021 dan pengelolaan dana desa Deling untuk pembangunan proyek Tahun 2022.

Dikatakan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri BojonegroonAdi Wibowo, bahwa pemanggilan NH oleh Pihaknya untuk menjadi Saksi atas dugaan kasus yang dilaporkan oleh warganya.

“Kades Deling dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi mas,” kata Adi Wibowo melalui akun Wathsappnya kepada media SuaraBojonegoro.com, jum’at (8/7/2022).

Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk penyijikan kasus Soal dugaan korupsi di Desa Deling hingga hari ini belum ada penetapan tersangka, semua proses masih dijalani seperti memeriksa saksi saksi.

Baca Juga:  Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kades Deling Dilimpah Ke Pengadilan Tipikor

Sebelumnya Laporan adanya Dugaan Penyalahgunaan Proyek ODF BKKD tahun 2021 sebesar Rp.2.010.000.000, untuk pembangunan Jambanisasi serta Pavingisasi dan pembangunan jembatan di desa setempat, disampaikan oleh warga Deling ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Sebelumnya kejaksaan juga telah memanggil 14 orang saksi diantaranya Penerima Bantuan, Tukang Bangunan, Direktur CV, Pemilik Toko Bangunan serta Perangkat dan Kepala Desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro. (Put/SAS)