Dugaan Korupsi BKKD, Empat Perangkat Desa Deling, Penuhi Panggilan Kejaksaan

Reporter : Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 4 (empat) orang perangkat desa Deling Kecamatan Sekar pagi ini pukul 10.00 wib, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri untuk memenuhi panggilan dari Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk diperiksa sebagai saksi pada Perkara Dugaan Korupsi BKKD untuk program ODF di Desa Deling Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Senin (4/08/2022).

Pantauan awak media ini yang hadir mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri terlihat Sekretaris Desa Ratemi, Kasi Kesra Rasemi, Kaur Perencanaan Januri, dan Kepala Dusun Krajan Sutopo.

BACA BERITANYA : Penyidikan Dugaan Korupsi Di Desa Deling, Kejaksaan Panggil Saksi Saksi

Begitu mereka memasuki Halaman Kantor Kejaksaan awak media berusaha untuk mewawancara terkait kedatangan mereka, tetapi mereka tidak ada yang berkenan menjawab.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Hewan di Kedungbondo, Polda Jatim Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri Bojonegoro melakukan pemanggilan terhadap perangkat desa Deling ke kantor kejaksaan negeri Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan dalam kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran BKKD yang sebelumnya sudah melalui tahap penyelidikan dan kini memasuki tahap penyidikan. (Put/Red)